Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel, Indonesia Minta Bantuan Yordania dan Turki
Rabu, 20 Mei 2026 - 19:36 WIB
loading...
A
A
A
"Karena ada keterbatasan komunikasi ini, maka kita harus lewat pihak ketiga, tapi kita terus melakukan koordinasi dan pemantauan setiap saat."
"Itu yang saya sebutkan tadi kan kita koordinasi. Iya (dengan BoP)," kata Sugiono.
Secara pribadi, Menlu kembali menyampaikan bahwa dirinya sudah menghubungi kedutaan atau perwakilan Indonesia untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri di Yordania, Turki, hingga Mesir untuk mencari informasi yang akurat terkait posisi dan situasi dan keadaan dari WNI yang ditangkap Israel.
Negara-negara tersebut, kata dia, bisa berkomunikasi langsung dengan Israel untuk memastikan bahwa warga negara kita diperlakukan dengan baik.
"Kemudian diproses secepat-cepatnya untuk segera bisa kembali atau bisa dideportasi ke Indonesia dalam keadaan sehat dan tidak kurang satu apa pun," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi bahwa ada 9 WNI dalam misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, ditangkap oleh pasukan Israel.
Diketahui, 9 orang WNI tersebut tengah mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina lewat Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
"Betul, berdasarkan informasi terkini pukul 07.13 WIB, 9 (sembilan) WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah.
Manfaatkan BoP
Pemerintah Indonesia juga akan turut memanfaatkan keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP) untuk bisa membebaskan WNI yang ditangkap oleh tentara Israel."Itu yang saya sebutkan tadi kan kita koordinasi. Iya (dengan BoP)," kata Sugiono.
Secara pribadi, Menlu kembali menyampaikan bahwa dirinya sudah menghubungi kedutaan atau perwakilan Indonesia untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri di Yordania, Turki, hingga Mesir untuk mencari informasi yang akurat terkait posisi dan situasi dan keadaan dari WNI yang ditangkap Israel.
Negara-negara tersebut, kata dia, bisa berkomunikasi langsung dengan Israel untuk memastikan bahwa warga negara kita diperlakukan dengan baik.
"Kemudian diproses secepat-cepatnya untuk segera bisa kembali atau bisa dideportasi ke Indonesia dalam keadaan sehat dan tidak kurang satu apa pun," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi bahwa ada 9 WNI dalam misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, ditangkap oleh pasukan Israel.
Diketahui, 9 orang WNI tersebut tengah mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina lewat Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
"Betul, berdasarkan informasi terkini pukul 07.13 WIB, 9 (sembilan) WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah.
Lihat Juga :