Usai Teken MoU, BPJPH dan Barantin Langsung Sidak Pengawasan Produk Impor Berbasis Hewan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:02 WIB
loading...
Usai Teken MoU, BPJPH...
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat melakukan sidak di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/05/2026).

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan kerja sama BPJPH dan Badan Karantina Indonesia merupakan bentuk nyata sinergi antar lembaga negara dalam melindungi masyarakat dan memperkuat ketahanan industri nasional.

“Badan Karantina Indonesia menjadi pintu gerbang memastikan produk pangan yang masuk ke Indonesia sehat dan halal. Kerja sama BPJPH dan Badan Karantina akan terus diperkuat." ungkap Haikal usai menadatangani MoU BPJPH-Barantin, di Balai Karantina Tanjung Priuk, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

"Nota kesepahaman yang baru saja kita tanda tangani bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” imbuh pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.

Dalam kesepatan tersebut, turut dilakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok terhadap produk bahan makanan impor berbasis hewan. Yaitu meat bone meal (pakan ternak berbasis daging dan tulang hewan) serta daging sapi.

“Tadi kami menginspeksi meat bone meal, yang hari ini kalau kita lihat belum memenuhi standar halal. Akan kami terapkan, tegakkan paling lambat Oktober 2026 yang akan datang,” jelas Haikal.

Temuan ini akan ditidak lanjuti oleh Barantin dengan mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium apakah mengandung porcine atau tidak.

Selain itu, BPJPH juga meninjau produk daging asal Brasil yang telah tersertifikasi halal oleh FAMBRAS Halal Certificação LTDA, lembaga halal luar negeri Brazil yang telah menjalin kerja sama pengakuan melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan BPJPH.

Meski demikian, Babe Haikal mengatakan logo halal BPJPH dari Indonesia saat ini belum tercantum pada packaging daging halal asal Brasil yang masuk ke Indonesia.

Menurut dia, pencantuman logo halal Indonesia diperlukan untuk memperkuat kepastian informasi bagi konsumen terhadap produk halal impor yang beredar di pasar domestik.

Haikal menegaskan bahwa seluruh upaya ini merupakan bagian dari amanat perlindungan konsumen Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ini salah satu bagian dari perjalanan panjang halal menuju melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, seperti amanat undang-undang yang sering diucapkan oleh Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto,” tegasnya.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Telkomsel-Republikorp...
Telkomsel-Republikorp Perkuat Teknologi Komunikasi Pertahanan Nasional
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Makanan hingga Kosmetik...
Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026
BPJPH: Produk AS yang...
BPJPH: Produk AS yang Masuk Indonesia Punya 2 Label Halal Sekaligus
Tak Masalah Jual Alkohol...
Tak Masalah Jual Alkohol dan Babi, Haikal Hassan: Negara Cuma Minta Dicantumkan Logo Nonhalal Saja
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Dukung Green Mining,...
Dukung Green Mining, PLN Siap Pasok Listrik Hijau di Sektor Tambang
Prabowo Bawa Oleh-oleh...
Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi Rp173 Triliun dari Korea Selatan
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved