Penampakan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun yang Bakal Diserahkan Satgas PKH ke Pemerintah
Rabu, 13 Mei 2026 - 13:33 WIB
loading...
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bakal kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif kepada pemerintah, Rabu (13/5/2026). Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bakal kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif pada Rabu (13/5/2026). Berdasarkan pantauan SindoNews di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), tampak tumpukan uang pecahan Rp100 ribu tersusun rapi di sisi sebelah kiri dan kanan panggung utama.
Adapun total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,846 triliun.
Baca juga: Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda hingga Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
Selain itu, Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektare lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.
Adapun total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,846 triliun.
Baca juga: Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda hingga Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
Selain itu, Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektare lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.
Lihat Juga :