Grace Natalie Instruksikan Ahmad Ali Tidak Kaitkan dengan PSI
Senin, 11 Mei 2026 - 22:37 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi, karena saya menerima banyak sekali juga dari konstituen misalnya, dari masyarakat yang mengartikan beritanya jadi macam-macam, oleh karenanya saya pikir saya harus menjelaskan supaya kasihan ini Bang Ketua Harian jadinya dimaknai berbeda penjelasannya beliau,” jelasnya.
Dia kembali menekankan, Ahmad Ali hanya menjalankan instruksinya untuk memisahkan persoalan tersebut dari urusan partai. “Padahal itu saya yang minta, saya yang menginstruksikan kepada Ketua Harian karena saya memang mengupload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat,” tuturnya.
Grace kembali memastikan unggahan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan PSI dan meminta publik tidak mengaitkannya dengan sikap resmi partai. “Dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal aja kok pernyataannya gitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026. "LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026).
Dia kembali menekankan, Ahmad Ali hanya menjalankan instruksinya untuk memisahkan persoalan tersebut dari urusan partai. “Padahal itu saya yang minta, saya yang menginstruksikan kepada Ketua Harian karena saya memang mengupload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat,” tuturnya.
Grace kembali memastikan unggahan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan PSI dan meminta publik tidak mengaitkannya dengan sikap resmi partai. “Dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal aja kok pernyataannya gitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026. "LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026).
(rca)