Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Minggu, 10 Mei 2026 - 09:02 WIB
loading...
A
A
A
“Kita akan terus menunggu usulan-usulan baru lainnya untuk dikaji dan dikembangkan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, mengusulkan agar revisi UU Pemilu memuat sanksi lebih tegas bagi pelaku politik uang, termasuk larangan mengikuti pemilu pada periode berikutnya.
Menurut Herwyn, pelaku politik uang semestinya tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi yang sedang berlangsung, tetapi juga dilarang mengikuti Pemilu maupun Pilkada berikutnya guna memberikan efek jera.
“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada,” ujar Herwyn dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Diketahui sebelumnya, anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, mengusulkan agar revisi UU Pemilu memuat sanksi lebih tegas bagi pelaku politik uang, termasuk larangan mengikuti pemilu pada periode berikutnya.
Menurut Herwyn, pelaku politik uang semestinya tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi yang sedang berlangsung, tetapi juga dilarang mengikuti Pemilu maupun Pilkada berikutnya guna memberikan efek jera.
“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada,” ujar Herwyn dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
(rca)
Lihat Juga :