Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Sabtu, 09 Mei 2026 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
“Ini tentu memberatkan masyarakat, apalagi jika bahan pokok tersebut digunakan untuk produksi UMKM, dampaknya akan semakin luas,” ujarnya.
Lihat video: Duh! Harga Kebutuhan Pokok Terus Naik, Sampai Kapan?
Dia pun mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya terbatas pada beras, tetapi juga mencakup minyak goreng, gula, kopi, dan berbagai bahan pokok lainnya. Jika seluruhnya dikenakan PPN, maka efeknya bisa meluas pada kenaikan harga barang konsumsi secara umum.
Parta pun menegaskan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang dampak sosial dan ekonomi sebelum menerapkan kebijakan tersebut, agar tidak justru menekan masyarakat kecil.
Sekadar diketahui, terdapat sedikitnya 11 jenis barang kebutuhan pokok yang direncanakan masuk dalam skema pengenaan PPN sebagaimana tertuang dalam rumusan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).
Sementara itu, dalam ketentuan sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU PPN, pemerintah telah menetapkan sejumlah bahan pokok sebagai barang yang tidak dikenakan PPN.
Lihat video: Duh! Harga Kebutuhan Pokok Terus Naik, Sampai Kapan?
Dia pun mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya terbatas pada beras, tetapi juga mencakup minyak goreng, gula, kopi, dan berbagai bahan pokok lainnya. Jika seluruhnya dikenakan PPN, maka efeknya bisa meluas pada kenaikan harga barang konsumsi secara umum.
Parta pun menegaskan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang dampak sosial dan ekonomi sebelum menerapkan kebijakan tersebut, agar tidak justru menekan masyarakat kecil.
Sekadar diketahui, terdapat sedikitnya 11 jenis barang kebutuhan pokok yang direncanakan masuk dalam skema pengenaan PPN sebagaimana tertuang dalam rumusan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).
Sementara itu, dalam ketentuan sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU PPN, pemerintah telah menetapkan sejumlah bahan pokok sebagai barang yang tidak dikenakan PPN.
(cip)
Lihat Juga :