Saksi Bea Cukai Lari Usai Pemeriksaan, KPK Duga Ada Penerimaan Uang dari Importir
Jum'at, 08 Mei 2026 - 21:17 WIB
loading...
KPK mendalami dugaan pemberian PT Blueray Cargo untuk memuluskan barang impornya, yang didalami dari keterangan Ahmad Dedi (AD) selaku ASN di Ditjen Bea Cukai. Usai diperiksa saksi langsung kabur. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian PT Blueray Cargo (BR) untuk memuluskan barang impornya. Hal itu didalami dari keterangan Ahmad Dedi (AD) selaku ASN di Ditjen Bea Cukai.
Ia merupakan saksi kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai yang memilih kabur dengan berlari menghindari wartawan seusai pemeriksaaan.
Baca juga: Pemilik PT Blueray Didakwa Suap Pejabat Ditjen Bea Cukai Rp63 Miliar
"Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Dari penerimaan tersebut, KPK turut mendalami dugaan adanya aliran uang ke kantong pribadi saksi yang dimaksud.
"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang," ujarnya.
Baca juga: Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Budi menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan penerimaan tersebut melalui keterangan saksi. Terkait jumlah, Budi belum bisa menyebutkan.
"Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan ya, jadi nanti kita tunggu saja perkembangannya," ucapnya.
Selesai pemeriksaan, Dedi memilih lari saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Hal itu ia lakukan guna menghindari awak media yang mencoba mengonfirmasi materi pemeriksaannya hari ini.
Dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek, celana hitam, serta membawa map dengan motif batik, yang bersangkutan terlihat lari dengan sekuat tenaga menghindari awak media yang mengejarnya.
Lari ini ia lakukan hingga jalan umum depan Gedung Merah Putih KPK. Meski berlawanan arah dengan kendaraan bermotor yang melintas, ia tetap terus berlari.
Selain Dedi, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga saksi lain dari unsur swasta, yakni Heri Setiyono, Hari Tommy, dan Hanapi Arbi.
Ia merupakan saksi kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai yang memilih kabur dengan berlari menghindari wartawan seusai pemeriksaaan.
Baca juga: Pemilik PT Blueray Didakwa Suap Pejabat Ditjen Bea Cukai Rp63 Miliar
"Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Dari penerimaan tersebut, KPK turut mendalami dugaan adanya aliran uang ke kantong pribadi saksi yang dimaksud.
"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang," ujarnya.
Baca juga: Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Budi menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan penerimaan tersebut melalui keterangan saksi. Terkait jumlah, Budi belum bisa menyebutkan.
"Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan ya, jadi nanti kita tunggu saja perkembangannya," ucapnya.
Selesai pemeriksaan, Dedi memilih lari saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Hal itu ia lakukan guna menghindari awak media yang mencoba mengonfirmasi materi pemeriksaannya hari ini.
Dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek, celana hitam, serta membawa map dengan motif batik, yang bersangkutan terlihat lari dengan sekuat tenaga menghindari awak media yang mengejarnya.
Lari ini ia lakukan hingga jalan umum depan Gedung Merah Putih KPK. Meski berlawanan arah dengan kendaraan bermotor yang melintas, ia tetap terus berlari.
Selain Dedi, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga saksi lain dari unsur swasta, yakni Heri Setiyono, Hari Tommy, dan Hanapi Arbi.
(shf)
Lihat Juga :