Ade Armando Akan Batalkan Permintaan Maaf Kalau Aliansi Ormas Islam Tak Cabut Laporan
Jum'at, 08 Mei 2026 - 07:05 WIB
loading...
A
A
A
Namun, Ade mempersilakan bila ada pihak yang tetap ingin melapor perbuatannya ke polisi. "Saya nggak ada masalah, ya. Tapi memang kalau begitu, kan tadi Anda katakan di sebuah stasiun lain saya sebenarnya sudah bilang, saya bersedia minta maaf dan bersedia minta maaf kepada umat Islam," pungkasnya.
Sebelumnya, 40 organisasi Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam menyatakan, proses hukum tetap berjalan meskipun, Ade Armando telah bertemu Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) serta meminta maaf pada umat muslim.
Lihat video: "Saya Bersedia Minta Maaf!" - Ade Armando Melunak, Tapi Pelapor Tak Mau Diam!
Juru bica Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama, Syaefullah Hamid menegaskan, pihaknya tak akan mencabut laporan meskipun Ade telah meminta maaf ke umat Islam dan bertemu JK. Apalagi, kata dia, pihaknya melayangkan delik laporan terhadap Ade Armando ke polisi.
"Ini bukan delik aduan yang kita laporkan adalah delik umum, sehingga perkaranya tetap harus berproses. Proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikanlah yang akan menentukan perkara ini nasibnya seperti apa," ujar Syaefullah saat jumpa pers di Kantor DPP Al Irsyad, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Syaefullah pun meyakini, laporannya memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. "Sehingga, secara hukum, ini tidak, bagi kami, ini tidak bisa dihentikan. Itu jawaban kami, jawaban dari kami," terangnya.
Sebelumnya, 40 organisasi Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam menyatakan, proses hukum tetap berjalan meskipun, Ade Armando telah bertemu Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) serta meminta maaf pada umat muslim.
Lihat video: "Saya Bersedia Minta Maaf!" - Ade Armando Melunak, Tapi Pelapor Tak Mau Diam!
Juru bica Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama, Syaefullah Hamid menegaskan, pihaknya tak akan mencabut laporan meskipun Ade telah meminta maaf ke umat Islam dan bertemu JK. Apalagi, kata dia, pihaknya melayangkan delik laporan terhadap Ade Armando ke polisi.
"Ini bukan delik aduan yang kita laporkan adalah delik umum, sehingga perkaranya tetap harus berproses. Proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikanlah yang akan menentukan perkara ini nasibnya seperti apa," ujar Syaefullah saat jumpa pers di Kantor DPP Al Irsyad, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Syaefullah pun meyakini, laporannya memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. "Sehingga, secara hukum, ini tidak, bagi kami, ini tidak bisa dihentikan. Itu jawaban kami, jawaban dari kami," terangnya.
(cip)