Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana

Jum'at, 08 Mei 2026 - 06:38 WIB
loading...
Kemendagri: Permendagri...
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menekankan pentingnya perubahan paradigma penanganan bencana. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Perubahan paradigma manajemen penanggulangan bencana di Indonesia dari responsif menjadi preventif dinilai sangat penting. Dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang BPBD menempatkan badan tersebut memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan fungsi pelaksana urusan pemerintahan di bidang bencana.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA di hadapan para Kepala BPBD seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Safrizal menjelaskan, mengedepankan paradigma preventif bukan berarti mengabaikan aspek respons atau tanggap darurat. Justru, langkah preventif melalui Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang dilakukan semaksimal mungkin akan menjadi kunci efektivitas penanganan saat bencana terjadi.

Baca juga: Kepala BNPB Minta Kepala BPBD Tak Diisi Sekda: Tugasnya Bakal Overload!

“Perubahan paradigma responsif menjadi preventif bukan berarti menghilangkan respons. Kita lakukan PRB dengan usaha (effort) terbaik untuk mengurangi risiko. Dengan mitigasi yang matang, maka ketika bencana terjadi, proses respons akan jauh lebih mudah, terukur, dan upaya penyelamatan masyarakat menjadi semakin berkualitas,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Salah satu poin krusial dalam penanggulangan yang ditekankan adalah regulasi terbaru terkait kelembagaan BPBD. Untuk memastikan penanggulangan bencana berjalan efektif, BPBD kini diposisikan sebagai single entity atau entitas tunggal yang kuat di daerah.

Lihat video: Penjelasan BPBD soal Fenomena Puting Beliung di Jembatan Suramadu


Perubahan ini ditandai dengan peralihan nomenklatur dari Kepala Pelaksana menjadi Kepala BPBD, yang kini menjabat sebagai Kepala Perangkat Daerah murni (Eselon II). Dengan struktur ini, BPBD bertransformasi menjadi executing agency yang memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan fungsi pelaksana urusan pemerintahan di bidang bencana, bukan lagi sekadar fungsi pendukung atau supporting.

“Kita ingin BPBD menjadi executing agency yang tangguh. Sebagai entitas tunggal yang memegang komando, BPBD harus mampu mengoordinasikan seluruh sumber daya daerah agar perlindungan terhadap masyarakat tidak lagi terhambat oleh sekat-sekat birokrasi,” tambahnya.

“Melalui penguatan kelembagaan dan pergeseran fokus ke arah pencegahan, Pemerintah berharap setiap daerah memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin tidak terprediksi demi mewujudkan visi perlindungan rakyat yang berkelanjutan,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Ini Analisa BMKG Terkait...
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Rekomendasi
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Berita Terkini
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Fenomena Otomotif Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved