Momen Haru Noel Peluk dan Cium Putrinya usai Sidang: Semoga Ikuti Bapaknya Jadi Pejuang
Kamis, 07 Mei 2026 - 22:39 WIB
loading...
A
A
A
Setelah persidangan selesai, sang putri menghampiri Noel. Eks Wamenaker itu pun memanfaatkan momen tersebut untuk melepas rindu dengan sang anak dengan memeluk dan menciumnya.
"Iya, dia doain saya terus, ini anak saya yang selalu support saya dengan doa dan tulisan-tulisannya," kata Noel.
Noel kemudian berharap ke putrinya agar sejalan dengan dirinya sebagai pejuang saat dewasa nanti. "Semoga dewasa nanti, bisa ngikutin jejak bapaknya jadi pejuang, jadi petarung," ujarnya.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000) terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hal itu dilakukan Noel bersama Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati Dan Supriadi selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kemnaker, serta Miki Mahfud Dan Temurila masing-masing selaku Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia.
"Iya, dia doain saya terus, ini anak saya yang selalu support saya dengan doa dan tulisan-tulisannya," kata Noel.
Noel kemudian berharap ke putrinya agar sejalan dengan dirinya sebagai pejuang saat dewasa nanti. "Semoga dewasa nanti, bisa ngikutin jejak bapaknya jadi pejuang, jadi petarung," ujarnya.
Dakwaan Noel
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000) terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hal itu dilakukan Noel bersama Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati Dan Supriadi selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kemnaker, serta Miki Mahfud Dan Temurila masing-masing selaku Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia.
Lihat Juga :