Anggota Kompolnas Bisa Jadi Hakim Sidang Kode Etik Polri
Kamis, 07 Mei 2026 - 08:46 WIB
loading...
A
A
A
Lebih dalam, kata Dofiri, proses persidangan etik tetap dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri. Kompolnas dapat terlibat jika perkara dinilai besar dan menjadi perhatian publik.
"Nah, tetapi yang menyidangkan tetap nanti dari tim kode etik Polri yang sudah ada. Ya. Tetapi apabila dipandang perlu, kalau seandainya Kompolnas menganggap kasus itu apa besar, ya, mendapat perhatian masyarakat, dan untuk meyakinkan keputusan kode etiknya nanti, Komisioner atau Anggota Kompolnas bisa duduk sebagai bagian daripada hakim di Komisi Kode Etik Polri dalam persidangannya itu," papar Dofiri.
Bahkan, menurut Dofiri, rekomendasi Kompolnas nantinya juga bersifat mengikat. "Dan rekomendasi dari Kompolnas itu dia punya kekuatan eksekutorial. Jadi artinya ketika merekomendasikan harus dilaksanakan. Nah yang seperti itulah kira-kira ya. Nah, jadi bukan hanya sekadar rekomendasi. Nah, itu pengawasan."
(zik)
Lihat Juga :