IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
Rabu, 06 Mei 2026 - 22:08 WIB
loading...
MUKISI ke-6 International Islamic Healthcare & Expo (IHEX) 2026 yang digelar di Tangerang, Rabu (6/5/2026), menegaskan komitmen dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis nilai syariah yang inklusif. Foto: Ist
A
A
A
TANGERANG - MUKISI ke-6 International Islamic Healthcare & Expo (IHEX) 2026 yang digelar di Ballroom Novotel Tangerang, Rabu (6/5/2026), menegaskan komitmen dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis nilai syariah yang inklusif dan dapat diterapkan di berbagai jenis rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menuturkan pendekatan religius dalam pelayanan kesehatan selaras dengan nilai dasar bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pancasila, khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca juga: Raja Salman Tinggalkan Rumah Sakit Arab Saudi
“Setiap sendi kehidupan bernegara, termasuk pelayanan kesehatan tidak boleh terlepas dari nilai religius. Karena itu, kami menyambut baik upaya sertifikasi rumah sakit syariah yang dilakukan MUKISI bersama MUI,” ujarnya.
Sertifikasi rumah sakit syariah bukanlah konsep eksklusif untuk rumah sakit berbasis Islam semata, melainkan terbuka bagi semua. Prinsip halalan thoyyiban dalam layanan kesehatan dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga terus mendorong penguatan ekosistem halal, termasuk melalui sertifikasi produk farmasi. Saat ini, sekitar 24 ribu produk farmasi telah tersertifikasi halal dan jumlah tersebut akan terus bertambah.
Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) Masyhudi mengungkapkan saat ini terdapat 40 rumah sakit yang telah tersertifikasi syariah, termasuk empat di antaranya milik pemerintah. Selain itu, sekitar 77 rumah sakit lainnya tengah dalam proses sertifikasi.
Dari total sekitar 3.200 rumah sakit di Indonesia, sekitar 500 di antaranya merupakan rumah sakit berbasis Islam. “Harapannya jumlah rumah sakit syariah akan terus meningkat seiring semakin mudahnya proses sertifikasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat,” kata Masyhudi.
Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, standar rumah sakit syariah mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan, penggunaan obat dan alat kesehatan halal, hingga sistem keuangan berbasis syariah.
“Rumah sakit syariah bukan hanya untuk umat Islam, tetapi untuk semua. Standarnya mencakup kebersihan, kesehatan, kehalalan, serta pelayanan yang memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pasien,” ujarnya.
Ketua Pelaksana IHEX 2026 dr Yahmin menambahkan kegiatan ini diikuti 650–700 peserta dari berbagai sektor kesehatan. Rangkaian acara yang diselenggarakan meliputi seminar, workshop, MUKISI Award, MUKISI Innovation, expo booth, hingga Muktamar MUKISI.
Melalui gelaran IHEX 2026, MUKISI bersama para pemangku kepentingan berharap sertifikasi rumah sakit syariah dapat terus berkembang dan menjadi standar layanan kesehatan yang tidak hanya unggul secara kualitas, tetapi juga berlandaskan nilai kemanusiaan dan spiritualitas.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menuturkan pendekatan religius dalam pelayanan kesehatan selaras dengan nilai dasar bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pancasila, khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca juga: Raja Salman Tinggalkan Rumah Sakit Arab Saudi
“Setiap sendi kehidupan bernegara, termasuk pelayanan kesehatan tidak boleh terlepas dari nilai religius. Karena itu, kami menyambut baik upaya sertifikasi rumah sakit syariah yang dilakukan MUKISI bersama MUI,” ujarnya.
Sertifikasi rumah sakit syariah bukanlah konsep eksklusif untuk rumah sakit berbasis Islam semata, melainkan terbuka bagi semua. Prinsip halalan thoyyiban dalam layanan kesehatan dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga terus mendorong penguatan ekosistem halal, termasuk melalui sertifikasi produk farmasi. Saat ini, sekitar 24 ribu produk farmasi telah tersertifikasi halal dan jumlah tersebut akan terus bertambah.
Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) Masyhudi mengungkapkan saat ini terdapat 40 rumah sakit yang telah tersertifikasi syariah, termasuk empat di antaranya milik pemerintah. Selain itu, sekitar 77 rumah sakit lainnya tengah dalam proses sertifikasi.
Dari total sekitar 3.200 rumah sakit di Indonesia, sekitar 500 di antaranya merupakan rumah sakit berbasis Islam. “Harapannya jumlah rumah sakit syariah akan terus meningkat seiring semakin mudahnya proses sertifikasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat,” kata Masyhudi.
Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, standar rumah sakit syariah mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan, penggunaan obat dan alat kesehatan halal, hingga sistem keuangan berbasis syariah.
“Rumah sakit syariah bukan hanya untuk umat Islam, tetapi untuk semua. Standarnya mencakup kebersihan, kesehatan, kehalalan, serta pelayanan yang memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pasien,” ujarnya.
Ketua Pelaksana IHEX 2026 dr Yahmin menambahkan kegiatan ini diikuti 650–700 peserta dari berbagai sektor kesehatan. Rangkaian acara yang diselenggarakan meliputi seminar, workshop, MUKISI Award, MUKISI Innovation, expo booth, hingga Muktamar MUKISI.
Melalui gelaran IHEX 2026, MUKISI bersama para pemangku kepentingan berharap sertifikasi rumah sakit syariah dapat terus berkembang dan menjadi standar layanan kesehatan yang tidak hanya unggul secara kualitas, tetapi juga berlandaskan nilai kemanusiaan dan spiritualitas.
(jon)
Lihat Juga :