Hardiknas 2026, SPK Ungkap Upah Dosen Rendah hingga Minim Perlindungan

Sabtu, 02 Mei 2026 - 17:16 WIB
loading...
Hardiknas 2026, SPK...
Ilustrasi/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengungkap persoalan mendasar kesejahteraan dosen pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. SPK menilai negara semakin jauh dari cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan justru terjebak dalam kebijakan yang dinilai merendahkan martabat pendidik.

Juru Bicara SPK Irfa’i Afham dalam keterangan resmi Sabtu (2/5/2026), menyebut profesi dosen masih berada dalam kondisi memprihatinkan. Ia mengungkapkan, sebanyak 42,9 persen dosen menerima pendapatan tetap di bawah Rp3 juta per bulan. Bahkan di perguruan tinggi swasta, terdapat dosen yang menerima upah di bawah Rp900.000.

"Penghasilan dosen di Indonesia teramat miris. Gaji pokok rata-rata hanya mampu membeli 143 kilogram beras, sangat jauh dibandingkan Kamboja yang mencapai 3.253 kilogram," ujar Irfa’i.

Baca Juga: Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia

SPK juga menyoroti kegagalan negara dalam memberikan jaring pengaman upah bagi dosen. Menurut Irfa’i, dosen dan guru selama ini tidak masuk dalam rezim perlindungan ketenagakerjaan, sehingga tidak memiliki kepastian terkait upah minimum.

Selain itu, SPK mengkritik pengalihan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai mempersempit ruang fiskal sektor pendidikan. Kondisi ini disebut berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi dosen non-ASN di perguruan tinggi negeri.

"Pengalihan anggaran pendidikan memperparah keterbatasan fiskal dan menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan kerja dosen," kata Irfa’i.

SPK juga menilai akses terhadap tunjangan profesi masih terbatas dan dipersulit melalui mekanisme birokrasi, termasuk sistem Beban Kerja Dosen (BKD) yang dinilai rentan disalahgunakan.

Tak hanya soal kesejahteraan, SPK turut menyinggung lemahnya empati pejabat terhadap kondisi pekerja kampus. Mereka menilai sejumlah kebijakan, termasuk pelibatan kampus dalam program MBG, mereduksi peran perguruan tinggi.



Dalam pernyataannya, SPK mendesak pemerintah dan DPR melakukan reformasi mendasar, termasuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar mencakup dosen sebagai pekerja yang berhak atas perlindungan upah minimum.

SPK juga menyatakan akan menempuh jalur konstitusional dengan mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jaring pengaman upah minimum bagi pekerja kampus.

"Presiden harus tunduk pada konstitusi dengan menghentikan kanibalisasi anggaran pendidikan serta mengevaluasi kebijakan pendidikan tinggi yang abai terhadap kesejahteraan dosen," ujar Irfa’i.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
UPI YAI dan Shinawatra...
UPI YAI dan Shinawatra University Thailand Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Rekomendasi
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved