Prabowo Teken Aturan Potongan Aplikator 8%, Driver Ojol: Semoga Aplikator Patuh

Sabtu, 02 Mei 2026 - 07:59 WIB
loading...
Prabowo Teken Aturan...
Uddin, salah satu driver ojol. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Langkah ini mendapat respons positif dari kalangan pengemudi ojek online (ojol).

Pasalnya, Perpres itu salah satunya mengatur agar platform maksimal hanya memotong 8 persen dari sebelumnya mencapai 20 persen. Dengan begitu, minimal 92 persen pendapatan diterima para pengemudi.

Pengumuman kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 di Lapangan Monas, Jakarta, di hadapan ratusan ribu pekerja dari berbagai sektor.

Baca juga: Prabowo Teken Perpres Perlindungan Ojol, Minimal 92% Pendapatan untuk Pengemudi



Uddin, salah satu driver ojol menyampaikan apresiasi, namun tetap menekankan pentingnya realisasi kebijakan di lapangan. Mereka juga mengingatkan bahwa perjuangan untuk kesejahteraan driver telah berlangsung lama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Panggil Menhut...
Prabowo Panggil Menhut hingga Kepala BMKG, Bahas Karhutla Musim Kemarau
Kader Muda PAN Apresiasi...
Kader Muda PAN Apresiasi Komitmen Prabowo Terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Kongres Umat Islam Indonesia...
Kongres Umat Islam Indonesia VIII Apresiasi Kinerja Mentan Amran Atasi Persoalan Pangan
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan usai Bos BI Mundur, Begini Arahannya
Kisah Londo Ireng, Antek...
Kisah Londo Ireng, Antek Kompeni Musuh Pejuang Kemerdekaan yang Kini Viral usai Disebut Prabowo
Rekomendasi
Trump Ancam Serang Gunung...
Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe dan Lokasi Lain jika Tak Ada Kesepakatan dengan Iran
Transformasi Kamar Mandi,...
Transformasi Kamar Mandi, GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved