Menteri Arifah: PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital
Jum'at, 01 Mei 2026 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Data menunjukkan sebanyak 48% pengguna internet di Indonesia merupakan anak di bawah usia 18 tahun. Bahkan, sebagian besar dari mereka mengakses internet setiap hari dengan durasi yang cukup tinggi yakni 7 jam dalam sehari.
Arifah menyebut angka tersebut menjadi sinyal kuat perlunya intervensi serius dari negara, terutama karena dampaknya berpotensi memengaruhi kesehatan mental anak.
Untuk itu, PP Tunas hadir sebagai wujud komitmen nyata negara dalam menghadirkan ruang digital yang aman dan sehat. “Ini sudah menjadi alarm bagi kita semua. Jumlahnya besar, sehingga perlu langkah mendasar dan berkelanjutan, tidak hanya untuk anak, tetapi juga orang tua, dunia pendidikan, dan penyelenggara sistem elektronik,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian PPPA mengembangkan modul pembelajaran yang terintegrasi dalam platform e-learning kementerian. Materi tersebut mencakup manajemen kasus, peningkatan kompetensi digital anak, kebijakan keselamatan anak, pengasuhan di dunia digital, hingga perlindungan anak di ruang digital.
Modul ini dapat diakses masyarakat luas sebagai bagian dari upaya edukatif dalam mendukung implementasi regulasi. Kunci keberhasilan implementasi PP Tunas terletak pada pendekatan yang tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga edukatif.
Pemahaman yang utuh kepada anak, orang tua, dan masyarakat luas dinilai penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap PP Tunas tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga fondasi dalam membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak di Indonesia.
Arifah menyebut angka tersebut menjadi sinyal kuat perlunya intervensi serius dari negara, terutama karena dampaknya berpotensi memengaruhi kesehatan mental anak.
Untuk itu, PP Tunas hadir sebagai wujud komitmen nyata negara dalam menghadirkan ruang digital yang aman dan sehat. “Ini sudah menjadi alarm bagi kita semua. Jumlahnya besar, sehingga perlu langkah mendasar dan berkelanjutan, tidak hanya untuk anak, tetapi juga orang tua, dunia pendidikan, dan penyelenggara sistem elektronik,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian PPPA mengembangkan modul pembelajaran yang terintegrasi dalam platform e-learning kementerian. Materi tersebut mencakup manajemen kasus, peningkatan kompetensi digital anak, kebijakan keselamatan anak, pengasuhan di dunia digital, hingga perlindungan anak di ruang digital.
Modul ini dapat diakses masyarakat luas sebagai bagian dari upaya edukatif dalam mendukung implementasi regulasi. Kunci keberhasilan implementasi PP Tunas terletak pada pendekatan yang tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga edukatif.
Pemahaman yang utuh kepada anak, orang tua, dan masyarakat luas dinilai penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap PP Tunas tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga fondasi dalam membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak di Indonesia.
Lihat Juga :