Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
Jum'at, 01 Mei 2026 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
Dengan tema besar yang diusung oleh berbagai serikat pekerja yaitu “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, peringatan 2026 menuntut sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan ekosistem kerja yang adil, manusiawi, dan berkeadilan.
Baca juga: Prabowo Teken Perpres Perlindungan Ojol, Minimal 92% Pendapatan untuk Pengemudi
Minarni mengatakan, buruh dan pekerja adalah tulang punggung pembangunan ekonomi. Minarni melanjutkan, kesejahteraan mereka, baik dalam bentuk upah layak, keamanan kerja, maupun jaminan sosial, adalah fondasi utama kemajuan industri.
Minarni menyebut peringatan May Day 2026 menekankan meningkatkan kesejahteraan bukanlah beban perusahaan, melainkan investasi strategis.
“Pekerja yang sejahtera adalah pekerja yang produktif, inovatif, dan loyal, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri di era globalisasi,” lanjutnya.
Minarni mengaku sudah mengumpulkan berbagai aspirasi buruh yang disuarakan menjelang 1 Mei 2026. Terkait desakan penyesuaian upah layak yang berkeadilan, Minarni menilai kenaikan upah minimum 2026 yang disesuaikan dengan biaya hidup layak dan laju inflasi, bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja
Minarni juga setuju dengan tuntutan revisi peraturan ketenagakerjaan untuk menghapus sistem kerja alih daya (outsourcing) yang merugikan, serta memastikan status kerja yang lebih tetap (permanen) bagi pekerja.
Baca juga: Prabowo Teken Perpres Perlindungan Ojol, Minimal 92% Pendapatan untuk Pengemudi
Minarni mengatakan, buruh dan pekerja adalah tulang punggung pembangunan ekonomi. Minarni melanjutkan, kesejahteraan mereka, baik dalam bentuk upah layak, keamanan kerja, maupun jaminan sosial, adalah fondasi utama kemajuan industri.
Minarni menyebut peringatan May Day 2026 menekankan meningkatkan kesejahteraan bukanlah beban perusahaan, melainkan investasi strategis.
“Pekerja yang sejahtera adalah pekerja yang produktif, inovatif, dan loyal, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri di era globalisasi,” lanjutnya.
Minarni mengaku sudah mengumpulkan berbagai aspirasi buruh yang disuarakan menjelang 1 Mei 2026. Terkait desakan penyesuaian upah layak yang berkeadilan, Minarni menilai kenaikan upah minimum 2026 yang disesuaikan dengan biaya hidup layak dan laju inflasi, bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja
Minarni juga setuju dengan tuntutan revisi peraturan ketenagakerjaan untuk menghapus sistem kerja alih daya (outsourcing) yang merugikan, serta memastikan status kerja yang lebih tetap (permanen) bagi pekerja.
Lihat Juga :