4 Kado dari Pemerintah bagi Buruh di Momen May Day 2026

Jum'at, 01 Mei 2026 - 14:32 WIB
loading...
4 Kado dari Pemerintah...
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sederet hadiah untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan dan instruksi terkait ketenagakerjaan terbaru di momen Hari Buruh Internasional atau May Day sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja. Dalam acara Peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026), Prabowo menyampaikan sederet hadiah sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Pertama, Prabowo menyampaikan telah meneken Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization nomor 188 yang mencakup perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.

Baca juga: Presiden Prabowo Janji Bangun Daycare untuk Buruh

Adapun beberapa aturan penting dalam konvensi tersebut adalah awak kapal harus mendapat kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum yang cukup, memiliki perjanjian kerja tertulis, serta mendapatkan hak jaminan sosial.



"Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus," ujar Prabowo. "Semuanya, nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan, yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera," imbuhnya.

Kedua, Prabowo juga mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan pekerja transportasi online. Dalam aturan itu, para mitra pengemudi transportasi daring akan mendapatkan jaminan kesehatan kerja dan mendapatkan minimal 92 persen bagi hasil dari tarif pelanggan.

Baca juga: Momen Prabowo Lepas dan Lempar Bajunya untuk Buruh

Ketiga, Prabowo menyebut pemerintah akan mengebut pembangunan 1 juta hunian terjangkau bagi kaum pekerja tahun ini. Ia berharap inisiatif ini dapat membantu kaum pekerja memiliki hunian tanpa perlu menyisihkan gaji untuk menyewa rumah.

"Saudara-saudara, tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30 persen untuk kontrak. Nanti, nanti kita akan yakinkan saudara nanti akan miliki rumah tersebut. Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak kita kurangi, itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri," imbuh dia.

Keempat, Prabowo menjelaskan bahwa ia telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk duduk bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelesaikan draf RUU Ketenagakerjaan tahun ini.

Percepatan ini sesuai permintaan serikat buruh yang menginginkan adanya keberpihakan lebih pada perlindungan hak pekerja.

"Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan Undang-Undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," pungkas Prabowo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved