May Day 2026: Alarm Industri, Ujian Kebijakan, dan Momentum Koreksi Nasional
Rabu, 29 April 2026 - 22:16 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau ini tidak diantisipasi, kita bisa kehilangan momentum industrialisasi sebelum benar-benar kuat. Itu risiko besar bagi masa depan ekonomi kita,” tegas Sidarta.
Ketidakpastian global dan gangguan rantai pasok (global supply chain) memang menjadi faktor eksternal yang menekan industri nasional. Namun, kondisi ini tidak boleh dijadikan alasan stagnasi kebijakan.
Pengalaman Amerika Serikat, India, dan negara-negara Asia Timur menunjukkan bahwa negara hadir aktif memperkuat industrinya melalui kebijakan industri (industrial policy), insentif fiskal, perlindungan pasar domestik, serta penguatan rantai pasok.
“Tidak ada negara industri yang diam. Negara harus hadir aktif. Kalau tidak, kita akan tertinggal,” tegas Sidarta.
Menurut Sidarta, arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait industrialisasi nasional, termasuk hilirisasi sebenarnya telah berada di jalur yang tepat. Namun, persoalan krusial terletak pada implementasi di lapangan.
Ketidaksinergian kebijakan (policy incoherence), lemahnya koordinasi antar kementerian, serta kuatnya ego sektoral membuat berbagai kebijakan kehilangan daya ungkitnya terhadap industri nasional.
“Masalah kita bukan pada visi Presiden, melainkan pada pelaksanaan. Tanpa koordinasi yang disiplin, terintegrasi, dan lintas sektor, kebijakan hanya akan berhenti sebagai dokumen tanpa dampak nyata bagi industri dan tenaga kerja,” tegasnya.
Kebijakan impor yang tidak selektif di tengah melemahnya permintaan domestik semakin mempersempit ruang bagi industri nasional. Akibatnya, utilisasi produksi menurun, efisiensi terganggu, dan tekanan terhadap tenaga kerja meningkat.
“Ketika pasar domestik dibanjiri produk impor, industri nasional kehilangan ruang hidupnya. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial,” tegas Sidarta.
Dalam situasi tekanan ekonomi, kebijakan fiskal harus menjadi penyangga utama daya beli. DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat mendesak revisi ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang belum pernah disesuaikan sejak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 diterbitkan agar selaras dengan kondisi riil saat ini, dengan melibatkan serikat pekerja dalam perumusannya, serta menurunkan beban pajak progresif agar tidak menjadi beban keuangan bagi buruh, khususnya mereka yang memasuki masa pensiun maupun terdampak PHK, sehingga keadilan fiskal benar-benar dapat dirasakan.
Sistem pengawasan ketenagakerjaan saat ini dinilai tidak lagi memadai karena masih bertumpu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 yang sudah usang, tidak relevan, dan tidak adaptif terhadap dinamika industri modern.
Tekanan Global: Risiko Nyata, Bukan Alasan
Ketidakpastian global dan gangguan rantai pasok (global supply chain) memang menjadi faktor eksternal yang menekan industri nasional. Namun, kondisi ini tidak boleh dijadikan alasan stagnasi kebijakan.
Pengalaman Amerika Serikat, India, dan negara-negara Asia Timur menunjukkan bahwa negara hadir aktif memperkuat industrinya melalui kebijakan industri (industrial policy), insentif fiskal, perlindungan pasar domestik, serta penguatan rantai pasok.
“Tidak ada negara industri yang diam. Negara harus hadir aktif. Kalau tidak, kita akan tertinggal,” tegas Sidarta.
Masalah Kunci: Implementasi dan Sinkronisasi Kebijakan
Menurut Sidarta, arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait industrialisasi nasional, termasuk hilirisasi sebenarnya telah berada di jalur yang tepat. Namun, persoalan krusial terletak pada implementasi di lapangan.
Ketidaksinergian kebijakan (policy incoherence), lemahnya koordinasi antar kementerian, serta kuatnya ego sektoral membuat berbagai kebijakan kehilangan daya ungkitnya terhadap industri nasional.
“Masalah kita bukan pada visi Presiden, melainkan pada pelaksanaan. Tanpa koordinasi yang disiplin, terintegrasi, dan lintas sektor, kebijakan hanya akan berhenti sebagai dokumen tanpa dampak nyata bagi industri dan tenaga kerja,” tegasnya.
Tekanan Impor dan Penyempitan Ruang Industri
Kebijakan impor yang tidak selektif di tengah melemahnya permintaan domestik semakin mempersempit ruang bagi industri nasional. Akibatnya, utilisasi produksi menurun, efisiensi terganggu, dan tekanan terhadap tenaga kerja meningkat.
“Ketika pasar domestik dibanjiri produk impor, industri nasional kehilangan ruang hidupnya. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial,” tegas Sidarta.
Reformasi Fiskal: Menjaga Daya Beli dan Keadilan
Dalam situasi tekanan ekonomi, kebijakan fiskal harus menjadi penyangga utama daya beli. DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat mendesak revisi ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang belum pernah disesuaikan sejak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 diterbitkan agar selaras dengan kondisi riil saat ini, dengan melibatkan serikat pekerja dalam perumusannya, serta menurunkan beban pajak progresif agar tidak menjadi beban keuangan bagi buruh, khususnya mereka yang memasuki masa pensiun maupun terdampak PHK, sehingga keadilan fiskal benar-benar dapat dirasakan.
Reformasi Pengawasan: Negara Harus Hadir Nyata
Sistem pengawasan ketenagakerjaan saat ini dinilai tidak lagi memadai karena masih bertumpu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 yang sudah usang, tidak relevan, dan tidak adaptif terhadap dinamika industri modern.
Lihat Juga :