Pakar Hukum: Siapa pun Bisa Bentuk Opini, Penyidik Kejagung Harus Jeli

Senin, 27 April 2026 - 18:18 WIB
loading...
Pakar Hukum: Siapa pun...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbud Ristek. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Siapa pun di era sekarang bisa membentuk opini atas sebuah perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Sehingga masyarakat harus hati-hati dengan pembentukan opini pihak-pihak yang justru mengaburkan perkara yang ditangani penegak hukum.

Hal tersebut dikatakan oleh Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho. Dalam penanganan perkara, menurut Hibnu, Kejagung pasti sudah memahami kasus dan memiliki alat bukti yang kuat.

“Siapa pun bisa membentuk opini atas sebuah perkara, cuma Kejagung pasti tidak sembarangan menetapkan seseorang jadi tersangka, karena pasti akan diuji di pengadilan,” kata Hibnu, Senin (27/4/2026).

Baca juga: Buru Harta Zarof Ricar, Pengamat Hukum: Cara Modern Kejagung Tangani Korupsi

Hal ini disampaikan Hibnu menanggapi pertanyaan tentang adanya influencer yang mempersoalkan kebijakan Kejagung dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di masa menteri Nadiem Makarim.

Hal yang harus dijaga adalah jangan sampai ada pembentukan opini yang mengaburkan substansi sebuah perkara korupsi. Sehingga penegak hukum harus fokus pada bukti-bukti yang ditemukan.

Lihat video: BABAK BARU! Nadiem Makarim Jalani Sidang Kasus Chromebook


Di era digitalisasi sekarang, harus fokus pada bukti-bukti akurat yang diperoleh dalam pengungkapan perkara. Informasi-informasi bisa menjadi masukan dalam pengungkapan perkara. “Integritas dan kemandirian penegak hukum penting dalam era teknologi seperti sekarang,” kata dia.

Mengenai pihak PPK pengadaan chromebook yang dipersoalkan karena tidak ditetapkan sebagai tersangka, Hibnu mengatakan, dalam ilmu pengungkapan perkara ada strategi yang tidak langsung menjadikan seseorang sebagai tersangka.

“Tentang kira-kira ada pihak lain yang terlibat tidak? buktinya bagaimana. Tidak bisa penyidik langsung memeriksa seseorang berdasar pengakuan-pengakuan. Jadi nanti bisa saja ada perkara jilid I, jilid II, dan seterusnya,” jelas Hibnu.

Penegakan hukum saat ini, kata Hibnu, harus cerdas karena opini yang muncul di masyarakat bisa menjadi masukan bagi penegak hukum, tapi juga belum tentu punya nilai bukti. “Sehingga penegak hukum harus melihat apakah opini publik itu punya nilai bukti atau tidak,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Rekomendasi
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Berita Terkini
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved