Nadiem Sebut Kesaksian Para Guru Bukti Chromebook Tak Merugikan Negara
Jum'at, 24 April 2026 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Penasihat hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir menyebut perkara ini sebagai kasus gaib. Istilah ini karena banyak narasi dakwaan yang rontok saat diuji dengan fakta di persidangan.
"Kenapa saya katakan kasus gaib? Karena ada ceritanya, tapi tidak ada faktanya. Itu kasus gaibnya. Jadi banyak sekali cerita-cerita yang dibangun, narasi-narasi yang diciptakan, tetapi ketika sampai di persidangan, mentah semua, nggak ada fakta-fakta itu," tegas Ari.
Menurut Ari, guru-guru dari seluruh daerah ini perlu dihadirkan untuk mematahkan narasi yang sudah terlanjur berkembang, bahwa Chromebook itu tidak berguna, tidak terpakai, tidak bermanfaat.
“Mereka yang merasakan langsung, mereka yang menggunakan langsung, mereka yang memakai langsung. Jadi bukan katanya, supaya kasus ini tidak menjadi kasus gaib,” terang Ari.
Selanjutnya terkait masalah dugaan aliran dana Rp809 miliar yang dikaitkan dengan terdakwa Nadiem. Ari kembali menegaskan hal tersebut murni proses bisnis tanpa ada timbal balik.
“Ini kan uang 809 M ini kan selalu dibahas bahwa ada investasi dari Google (PT AKAB, PT GoTo) seakan-akan ada timbal balik. Kemarin jelas-jelas dinyatakan nggak ada hubungan sama sekali. Itu dua hal yang berbeda," ujarnya.
Investasinya Google ke GoTo ini proses bisnis biasa dan mereka pemilik saham minoritas. Mereka itu minoritas, banyak lagi pemegang-pemegang saham yang lainnya
"Kenapa saya katakan kasus gaib? Karena ada ceritanya, tapi tidak ada faktanya. Itu kasus gaibnya. Jadi banyak sekali cerita-cerita yang dibangun, narasi-narasi yang diciptakan, tetapi ketika sampai di persidangan, mentah semua, nggak ada fakta-fakta itu," tegas Ari.
Menurut Ari, guru-guru dari seluruh daerah ini perlu dihadirkan untuk mematahkan narasi yang sudah terlanjur berkembang, bahwa Chromebook itu tidak berguna, tidak terpakai, tidak bermanfaat.
“Mereka yang merasakan langsung, mereka yang menggunakan langsung, mereka yang memakai langsung. Jadi bukan katanya, supaya kasus ini tidak menjadi kasus gaib,” terang Ari.
Selanjutnya terkait masalah dugaan aliran dana Rp809 miliar yang dikaitkan dengan terdakwa Nadiem. Ari kembali menegaskan hal tersebut murni proses bisnis tanpa ada timbal balik.
“Ini kan uang 809 M ini kan selalu dibahas bahwa ada investasi dari Google (PT AKAB, PT GoTo) seakan-akan ada timbal balik. Kemarin jelas-jelas dinyatakan nggak ada hubungan sama sekali. Itu dua hal yang berbeda," ujarnya.
Investasinya Google ke GoTo ini proses bisnis biasa dan mereka pemilik saham minoritas. Mereka itu minoritas, banyak lagi pemegang-pemegang saham yang lainnya
(cip)
Lihat Juga :