Akademisi Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Ubedilah Badrun: Kenapa Tidak Adu Data Saja?
Jum'at, 24 April 2026 - 06:08 WIB
loading...
Pengacara Ubedilah Badrun, Ahmad Wakil Kamal menyayangkan maraknya sejumlah akademisi dan praktisi yang dilaporkan ke polisi lantaran menyampaikan pendapat. Foto: Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Ubedilah Badrun, Ahmad Wakil Kamal menyayangkan maraknya sejumlah akademisi dan praktisi yang dilaporkan ke polisi lantaran menyampaikan pendapat. Menurutnya, lebih elok pendapat akademisi dibantah dengan data, bukan laporan ke polisi.
"Kenapa tidak adu data aja? Kenapa harus melalui proses hukum?” kata Ahmad dalam program Interupsi iNews TV, Kamis (23/4/2026).
Dia melihat seolah-olah hukum ingin dijadikan sebagai alat untuk membungkam akademisi yang kritik terhadap kekuasaan. Salah satu yang dilaporkan ke polisi adalah Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari oleh LBH Tani Nusantara.
Baca juga: Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Chaniago: Negara Demokrasi 'Dewanya' Itu Kebebasan
Pelaporan tersebut buntut pernyataan Feri terkait swasembada pangan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum LBH Tani Itho Simamora merespons pernyataan Ahmad terkait laporan ke polisi.
Ia mengklaim, hal itu dilakukan untuk mencegah petani melakukan tindakan yang tidak diinginkan atas pernyataan Feri tersebut. "Kita justru memberikan pemahaman kepada petani, kalau umpamanya kita lepas mereka, bisa aja ini jadi mereka yang pergi langsung ke rumah Feri Amsari, bisa langsung demo," kata Itho.
Menurut Ahmad, apa yang disampaikan Itho berlebihan. Dia mengatakan, tidak perlu takut dengan pendapat Feri.
"Enggak perlu takut terhadap kritik. Justru kritik itu menjadi vitamin supaya kebijakan-kebijakan publik itu adalah pro rakyat, untuk kesejahteraan rakyat," ujar Ahmad.
"Kenapa tidak adu data aja? Kenapa harus melalui proses hukum?” kata Ahmad dalam program Interupsi iNews TV, Kamis (23/4/2026).
Dia melihat seolah-olah hukum ingin dijadikan sebagai alat untuk membungkam akademisi yang kritik terhadap kekuasaan. Salah satu yang dilaporkan ke polisi adalah Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari oleh LBH Tani Nusantara.
Baca juga: Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Chaniago: Negara Demokrasi 'Dewanya' Itu Kebebasan
Pelaporan tersebut buntut pernyataan Feri terkait swasembada pangan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum LBH Tani Itho Simamora merespons pernyataan Ahmad terkait laporan ke polisi.
Ia mengklaim, hal itu dilakukan untuk mencegah petani melakukan tindakan yang tidak diinginkan atas pernyataan Feri tersebut. "Kita justru memberikan pemahaman kepada petani, kalau umpamanya kita lepas mereka, bisa aja ini jadi mereka yang pergi langsung ke rumah Feri Amsari, bisa langsung demo," kata Itho.
Menurut Ahmad, apa yang disampaikan Itho berlebihan. Dia mengatakan, tidak perlu takut dengan pendapat Feri.
"Enggak perlu takut terhadap kritik. Justru kritik itu menjadi vitamin supaya kebijakan-kebijakan publik itu adalah pro rakyat, untuk kesejahteraan rakyat," ujar Ahmad.
(rca)
Lihat Juga :