UU PPRT Disahkan, Bukti Keberpihakan Negara pada Kaum Perempuan Pekerja Informal

Kamis, 23 April 2026 - 16:46 WIB
loading...
A A A
"Ini menjadi manifestasi nyata keberpihakan negara. Ini menunjukkan pergeseran paradigma negara dari sekadar pengawas menjadi pelindung aktif," ungkapnya.

Linda menyatakan, ada tiga pilar keberpihakan yang terkandung dalam UU baru ini. Pertama Legalitas Eksistensi di mana untuk pertama kalinya, PRT diakui secara resmi sebagai subjek hukum pekerja. "Ini akan menghapus dikotomi antara pekerja kantoran (formal) dan pekerja domestik (informal)," ucapnya.

Lihat video: AKHIRNYA! Setelah 22 Tahun Menanti, UU PPRT Resmi Disahkan!


Pilar kedua adalah Intervensi Jaminan Sosial. Negara, lanjutnya, mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan PRT ke dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Pemerintah pun turut memberikan skema subsidi bagi pekerja domestik berpenghasilan rendah.

"Pilar ketiga adalah Standardisasi Kerja. Hadirnya UU ini, maka akan terbentuk jam kerja yang manusiawi, hak cuti, dan perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikis, bagi para PRT," kata Linda.

Linda menambahkan, hal yang paling istimewa, menurutnya adalah, disahkannya UU PPRT ini masih dalam momentum Hari Kartini dan menjelang May Day atau Hari Buruh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Mesin Gol Maroko Cedera,...
Mesin Gol Maroko Cedera, Singa Atlas Kehilangan Taring?
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Berita Terkini
Kelakar Bahlil di Hadapan...
Kelakar Bahlil di Hadapan Prabowo: Koalisi Aman
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Sahroni Dukung Polri...
Sahroni Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved