Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Internasional

Selasa, 21 April 2026 - 22:11 WIB
loading...
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri berantas judi online. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri terus melakukan upaya pemberantasan judi online (judol) . Tindakan tegas tersebut karena keberadaan judi online sangat meresahkan masyarakat.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut pemberantasan judi online ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Kita apresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam memberantas judi online. Kita melihat kehadiran judi online sangat meresahkan dan kalau dibiarkan bisa merusak masyarakat hingga anak-anak di bawah umur," kata Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca juga: Polri Segera Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Online Rp55 Miliar ke Jaksa

Menurut Edi, saat ini pihaknya melihat berbagai upaya terus dilakukan Polri dalam menekan keberadaan judi online. "Kita puji komitmen Bareskrim Polri dan jajaran Polda memberantas judi online," kata anggota Kompolnas 2012-2016 ini.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pengungkapan jaringan perjudian online internasional ini adalah wujud komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas judi online.

Lihat video: Polisi Bongkar Modus Baru QR Code Judi Online Jadi Scam


"Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas dan merugikan masyarakat,” katanya.

Sejak Agustus 2025 hingga April 2026, Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan operasi penegakan hukum terhadap judi online. Operasi dilakukan kepolisian secara serentak di berbagai wilayah di antarnya di Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur, Kota Tangerang, dan sejumlah lokasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya serta Kabupaten Cianjur.

Kemudian, Direktorat Siber Bareskrim Polri pada periode yang sama juga melakukan tindakan yang sama dengan menangani 664 kasus dan berhasil menangkap lebih dari 744 tersangka, dan mengamankan uang dan aset lebih dari Rp286 miliar.

Tidak hanya itu, Polri bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) juga berhasil menyita uang judi sebesar Rp58,18 miliar. Uang tersebut untuk selanjutnya dieksekusi ke rekening negara. Para tersangka yang diamankan Bareskrim Polri memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari pemilik, pengelola payment gateway hingga pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil judol.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved