Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Internasional

Selasa, 21 April 2026 - 22:11 WIB
loading...
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri berantas judi online. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri terus melakukan upaya pemberantasan judi online (judol) . Tindakan tegas tersebut karena keberadaan judi online sangat meresahkan masyarakat.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut pemberantasan judi online ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Kita apresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam memberantas judi online. Kita melihat kehadiran judi online sangat meresahkan dan kalau dibiarkan bisa merusak masyarakat hingga anak-anak di bawah umur," kata Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca juga: Polri Segera Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Online Rp55 Miliar ke Jaksa

Menurut Edi, saat ini pihaknya melihat berbagai upaya terus dilakukan Polri dalam menekan keberadaan judi online. "Kita puji komitmen Bareskrim Polri dan jajaran Polda memberantas judi online," kata anggota Kompolnas 2012-2016 ini.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pengungkapan jaringan perjudian online internasional ini adalah wujud komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas judi online.

Lihat video: Polisi Bongkar Modus Baru QR Code Judi Online Jadi Scam


"Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas dan merugikan masyarakat,” katanya.

Sejak Agustus 2025 hingga April 2026, Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan operasi penegakan hukum terhadap judi online. Operasi dilakukan kepolisian secara serentak di berbagai wilayah di antarnya di Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur, Kota Tangerang, dan sejumlah lokasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya serta Kabupaten Cianjur.

Kemudian, Direktorat Siber Bareskrim Polri pada periode yang sama juga melakukan tindakan yang sama dengan menangani 664 kasus dan berhasil menangkap lebih dari 744 tersangka, dan mengamankan uang dan aset lebih dari Rp286 miliar.

Tidak hanya itu, Polri bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) juga berhasil menyita uang judi sebesar Rp58,18 miliar. Uang tersebut untuk selanjutnya dieksekusi ke rekening negara. Para tersangka yang diamankan Bareskrim Polri memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari pemilik, pengelola payment gateway hingga pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil judol.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Berita Terkini
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Infografis
Daftar 7 Wakapolda Baru...
Daftar 7 Wakapolda Baru Pilihan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved