Roy Suryo Tegaskan Sekuku Kecil Hitam Pun Nggak Ada Sama Sekali Minta Restorative Justice
Selasa, 21 April 2026 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
"Mengenai RJ untuk Rismon Sianipar, itu adalah kewenangan Polda Metro Jaya. Jika RJ sudah keluar, maka artinya sudah clear dan selesai," ujar Jokowi dengan nada tenang di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Senin (20/4/2026).
Ia menekankan bahwa proses perdamaian atau penyelesaian perkara di luar persidangan tersebut merupakan bagian dari sistem hukum yang dihormati, sehingga tidak perlu lagi menjadi polemik di masyarakat.
Namun, suasana berubah sedikit cair saat awak media mencoba mendalami peluang penerapan Restorative Justice bagi tersangka lain dalam kasus tuduhan ijazah palsu, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Berbeda dengan penjelasannya soal Rismon Sianipar, Jokowi memilih tidak mengeluarkan pernyataan lisan terkait nasib hukum kedua tokoh tersebut. Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan memaafkan dan memberikan ruang RJ bagi Roy Suryo maupun Dokter Tifa, Jokowi hanya memberikan respons singkat berupa senyuman khasnya tanpa sepatah kata pun.
Ia menekankan bahwa proses perdamaian atau penyelesaian perkara di luar persidangan tersebut merupakan bagian dari sistem hukum yang dihormati, sehingga tidak perlu lagi menjadi polemik di masyarakat.
Namun, suasana berubah sedikit cair saat awak media mencoba mendalami peluang penerapan Restorative Justice bagi tersangka lain dalam kasus tuduhan ijazah palsu, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Berbeda dengan penjelasannya soal Rismon Sianipar, Jokowi memilih tidak mengeluarkan pernyataan lisan terkait nasib hukum kedua tokoh tersebut. Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan memaafkan dan memberikan ruang RJ bagi Roy Suryo maupun Dokter Tifa, Jokowi hanya memberikan respons singkat berupa senyuman khasnya tanpa sepatah kata pun.
(shf)
Lihat Juga :