Sekjen Perindo Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Pemilu pada 2026

Senin, 20 April 2026 - 15:58 WIB
loading...
Sekjen Perindo Desak...
Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mendorong pemerintah dan DPR segera melakukan pembahasan mendalam mengenai RUU Pemilu dan Pilkada. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mendorong pemerintah dan DPR segera melakukan pembahasan mendalam mengenai RUU Pemilu dan Pilkada. Ferry menegaskan revisi undang-undang ini harus menjadi prioritas utama untuk diputuskan pada tahun 2026.

Desakan ini didasari jadwal teknis pemilu di mana tahapan awal akan dimulai awal tahun 2027, bahkan proses rekrutmen penyelenggara pemilu dijadwalkan berlangsung akhir tahun 2026.

Baca juga: Ferry Perindo: Putusan MK Hapus Presidential Threshold Kemenangan Masyarakat Sipil

Menurut Kang Ferry, sapaannya, RUU Pemilu bukan sekadar dokumen hukum biasa, melainkan harus menjadi perhatian dan kehirauan bersama seluruh rakyat Indonesia. "RUU Pemilu harus menjadi concern seluruh rakyat karena melalui pemilu seluruh aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara dibuka melalui pemilihan pemimpin. Hal ini krusial untuk menguatkan kualitas demokrasi kita secara adil dan setara," ujar Ferry di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Mantan Komisioner KPU RI ini menjabarkan secara detail bahwa revisi tersebut setidaknya harus menyentuh berbagai aspek fundamental yang mencakup lima dimensi utama. Pertama, terkait sistem pemilu, yang meliputi penataan sistem, pendapilan, mekanisme pencalonan, tata cara pemberian suara, hingga formula elektoral.

Kedua, pada aspek aktor pemilu, revisi harus mempertegas aturan bagi KPU, Bawaslu, partai politik, calon perorangan, hingga pasangan calon.

Ketiga, Ferry menyoroti pentingnya pembaharuan pada manajemen pemilu yang mencakup digitalisasi atau penggunaan teknologi, pengaturan tahapan, pengelolaan keuangan, serta kesiapan SDM.

Keempat, mengenai keadilan pemilu, revisi harus fokus pada mekanisme penanganan sengketa pemilu dan penyesuaian dari berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terakhir, aspek kelima penguatan pengawasan untuk mengantisipasi potensi moral hazard pemilu.

Ferry kembali mengingatkan mengapa tahun 2026 menjadi batas waktu yang sangat penting bagi pengesahan undang-undang ini. Dia menilai kepastian hukum sejak dini merupakan kunci utama dalam mewujudkan asas keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi mendatang.

"Kita berharap pembuat undang-undang memprioritaskan revisi ini diputuskan tahun 2026 agar seluruh masyarakat, peserta pemilu, dan pemerintah memiliki kesiapan yang sama dalam mempersiapkan diri. Inilah esensi dari asas adil dan setara dalam pemilu kita," kata Ferry.

Dorongan tersebut dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved