Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Minggu, 19 April 2026 - 22:39 WIB
loading...
Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo memberi perhatian serius maraknya Kades dan perangkat desa terjerat kasus hukum akibat pengelolaan Dana Desa. Foto/YouTube ABPEDNAS TV
A
A
A
JAKARTA - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo memberi perhatian serius terhadap maraknya Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang terjerat kasus hukum akibat pengelolaan Dana Desa. Dia menilai, banyak Kades yang tersandung masalah hukum bukan karena niat jahat, melainkan karena ketidakpahaman mengenai sistem akuntansi.
Hashim memaparkan bahwa selama satu dekade terakhir, setiap desa menerima kucuran dana desa sekitar Rp1 miliar per tahun. Ke depan, nilai tersebut diprediksi akan semakin besar seiring dengan penguatan peran desa.
Baca juga: Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
“Kita sudah tahu dan sudah menyadari sejak 10 tahun di mana ada bantuan Desa, kalau tidak salah satu Rp1 miliar setahun mungkin akan lebih nanti di masa depan,” kata Hashim dalam sambutannya saat menghadiri acara Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dilihat dari YouTube ABPEDNAS TV, Minggu (19/4/2026).
Menurut Hashim, masalah administrasi yang tidak sempurna seringkali menjadi pintu masuk bagi perangkat desa ke ranah pidana. Banyak Kades yang dianggap melakukan penyelewengan, padahal kenyataannya mereka hanya tidak mampu melakukan pencatatan keuangan secara presisi sesuai standar pemerintah.
“Seringkali Kepala Desa dan perangkat desa selalu masalah hukum karena mungkin tidak bisa menghitung, mungkin akuntansi-akuntansi atau tata buku mungkin tidak sempurna,” ungkapnya.
Baca juga: 30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Guna meminimalisir risiko tersebut, Hashim meminta adanya langkah preventif yang nyata dari institusi penegak hukum. Ia secara khusus memohon bantuan kepada Kejaksaan Agung agar melatih aparatur desa.
“Saya minta dari kerjasama dengan Kejaksaan Agung agar supaya elemen-elemen dan jajaran Kejaksaan Agung bisa mungkin, bisa melatih atau mendidik perangkat desa agar supaya semuanya tata bukunya itu dari anggaran itu bisa dijaga dengan sebaik-baiknya,” tegas adik kandung Presiden Prabowo Subianto ini.
Hashim menekankan bahwa edukasi dari Kejaksaan Agung sangat penting agar laporan pertanggungjawaban dana desa bersih dari kekeliruan administratif. Sehingga, tidak ada lagi Kades yang terjerat kasus hukum karena kesalahan pencatatan.
“Supaya mencegah, menghindari kasus-kasus hukum yang kita baca hampir setiap kali,” pungkas Hashim.
Hashim memaparkan bahwa selama satu dekade terakhir, setiap desa menerima kucuran dana desa sekitar Rp1 miliar per tahun. Ke depan, nilai tersebut diprediksi akan semakin besar seiring dengan penguatan peran desa.
Baca juga: Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
“Kita sudah tahu dan sudah menyadari sejak 10 tahun di mana ada bantuan Desa, kalau tidak salah satu Rp1 miliar setahun mungkin akan lebih nanti di masa depan,” kata Hashim dalam sambutannya saat menghadiri acara Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dilihat dari YouTube ABPEDNAS TV, Minggu (19/4/2026).
Menurut Hashim, masalah administrasi yang tidak sempurna seringkali menjadi pintu masuk bagi perangkat desa ke ranah pidana. Banyak Kades yang dianggap melakukan penyelewengan, padahal kenyataannya mereka hanya tidak mampu melakukan pencatatan keuangan secara presisi sesuai standar pemerintah.
“Seringkali Kepala Desa dan perangkat desa selalu masalah hukum karena mungkin tidak bisa menghitung, mungkin akuntansi-akuntansi atau tata buku mungkin tidak sempurna,” ungkapnya.
Baca juga: 30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Guna meminimalisir risiko tersebut, Hashim meminta adanya langkah preventif yang nyata dari institusi penegak hukum. Ia secara khusus memohon bantuan kepada Kejaksaan Agung agar melatih aparatur desa.
“Saya minta dari kerjasama dengan Kejaksaan Agung agar supaya elemen-elemen dan jajaran Kejaksaan Agung bisa mungkin, bisa melatih atau mendidik perangkat desa agar supaya semuanya tata bukunya itu dari anggaran itu bisa dijaga dengan sebaik-baiknya,” tegas adik kandung Presiden Prabowo Subianto ini.
Hashim menekankan bahwa edukasi dari Kejaksaan Agung sangat penting agar laporan pertanggungjawaban dana desa bersih dari kekeliruan administratif. Sehingga, tidak ada lagi Kades yang terjerat kasus hukum karena kesalahan pencatatan.
“Supaya mencegah, menghindari kasus-kasus hukum yang kita baca hampir setiap kali,” pungkas Hashim.
(shf)
Lihat Juga :