Kebijakan Dinilai Bertentangan dengan Hukum, Mardiono Digugat PPP Sumut

Jum'at, 17 April 2026 - 22:43 WIB
loading...
Kebijakan Dinilai Bertentangan...
DPW PPP Sumatera Utara melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan atas nama Ketua Umum DPP PPP H Muhammad Mardiono. Foto: Dok Sindonews
A A A
MEDAN - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan atas nama Ketua Umum DPP PPP H Muhammad Mardiono . Gugatan ini dilakukan DPW PPP Sumut karena menganggap DPP PPP melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan SK Nomor: 0028/SK/ DPP/ W/ 2026 tentang Penetapan Plt Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW PPP Sumut masa bakti 2021- 2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Kemudian, SK Nomor 0072/SK/DPP/W/II/2026 tentang Pengesahan Susunan dan Personalia Kepengurusan DPW PPP Sumut masa bakti 2026-2031 tertanggal 28 Februari 2026, yang ditandatangani H Muhammad Mardiono dengan kapasitas sebagai Ketua Umum DPP PPP dan Jabbar Idris sebagai Wasekjen dengan mengabaikan keberadaan Sekjen DPP PPP Taj Yasin Maimun Zubair.

Baca juga: DPC PPP Pandeglang: Mardiono Sah Ketua Umum, Saatnya PPP Bersatu

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua OKK DPW PPP Sumut Jonson Sihaloho didampingi Sekwil Usman Effendi Sitorus, Jumat (17/4/2026).

"Kita sudah beri kuasa kepada pengacara kita, M Darmawan Siagian untuk mengajukan gugatan ke PN Medan," ujar Jonson Sihaloho yang juga Ketua PW Gerakan Pemuda Ka'bah Sumut.

Selain Muhammad Mardiono, kami juga menyertakan Jabbar Idris sebagai tergugat bersama tergugat I adalah Sarmadan Nur Siregar dan tergugat II adalah Ahmadan Harahap.

Gugatan ini sebagai langkah yuridis menyikapi tindakan sewenang-wenang mengatasnamakan DPP melakukan langkah-langkah yang merugikan partai dan hak hak kami sebagai pengurus partai di Sumatera Utara.

Sementara, Sekretaris Wilayah (Sekwil) H Usman Effendi Sitorus menjelaskan DPW PPP Sumut di bawah kepemimpinan Ketua Jafaruddin Harahap dan dirinya sebagai sekwil sudah menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART partai masa bakti kepengurusan DPW PPP 19 Agustus 2021 akan berakhir 19 Agustus 2026. Hal ini berdasarkan SK DPP PPP yang ditandatangani Ketum Suharso Monoarfa dan Sekjen H M Arwani Tomafi.

Dan itu juga bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan ketentuan hukum yang berlaku serta prosedur ketentuan organisasi Pedoman AD ART Partai PPP. “Kita merasa dirugikan dengan SK PLT dan SK Susunan Komposisi Kepengurusan DPW PPP yang dikeluarkan DPP PPP," ujar Usman.

Sedangkan, Kuasa Hukum DPW PPP Sumut M Darmawan Siagian saat dikonfirmasi wartawan membenarkan sudah mendaftarkan gugatan ke PN Medan 15 April 2026 dengan nomor pendaftaran PN Medan 15042026IFJ.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rekomendasi
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved