PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pers

Kamis, 16 April 2026 - 22:05 WIB
loading...
PERADI dan Iwakum Teken...
DPN PERADI dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat prinsip negara hukum dan advokasi bagi wartawan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - DPN PERADI dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat prinsip negara hukum serta advokasi dan wartawan. Kesepakatan tersebut diteken oleh Ketua Umum DPN PERADI Luhut MP Pangaribuan dan Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil di kantor PERADI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Irfan Kamil menilai, kerja sama tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat prinsip negara hukum di Indonesia. Menurut dia, penegakan hukum yang kuat tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi antara praktisi hukum dan insan pers.

Baca juga: Iwakum Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Kerja Jurnalistik

“Ini adalah wujud nyata dari kesadaran bersama bahwa penegakan hukum yang kuat tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan kolaborasi, antara praktisi hukum dan insan pers, agar hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dipahami, diawasi, dan dirasakan keadilannya oleh masyarakat,” ujar Kamil.



Selain pelindungan wartawan, kerja sama Iwakum dan PERADI juga mencakup sejumlah agenda strategis. Di antaranya adalah pertukaran informasi, penyelenggaraan forum diskusi dan edukasi, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta dukungan bersama dalam menghadapi tantangan profesi.

Kamil menjelaskan, PERADI sebagai representasi profesi advokat memiliki peran strategis dalam menjaga tegaknya keadilan melalui pembelaan hukum. Sementara itu, Iwakum sebagai wadah wartawan hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi hukum secara akurat, berimbang, dan edukatif kepada publik.

Baca juga: Tian Bahtiar Bebas, Iwakum: Majelis Hakim Tegaskan Perlindungan Pers

“Kolaborasi ini menjadi penting karena di era keterbukaan informasi seperti sekarang, hukum tidak lagi berada di ruang tertutup. Ia hidup di ruang publik, diuji oleh opini, dan dipengaruhi oleh persepsi masyarakat. Di sinilah peran wartawan hukum menjadi krusial, menjembatani antara proses hukum dengan pemahaman publik,” paparnya.

Ia meyakini, sinergi kedua lembaga akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi Iwakum dan PERADI, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan akses terhadap informasi dan keadilan hukum.

“Kami dari Iwakum menyambut baik kerja sama ini dan berharap hubungan yang terjalin tidak berhenti pada penandatanganan hari ini, tetapi berlanjut dalam berbagai program konkret yang memberi manfaat nyata,” tambahnya.

Sementara itu, Luhut MP Pangaribuan menegaskan dukungan DPN PERADI terhadap Iwakum melalui kerja sama ini. Ia menyebut MoU tersebut sebagai tonggak bersejarah karena kedua organisasi profesi memiliki visi yang sama, yakni menyuarakan pihak-pihak yang tidak terdengar.

“Saya kira juga sama, kita menyuarakan suara orang yang tidak didengar, voice of the voiceless. Jadi ini tonggak sejarah,” tegas Luhut.

Ia pun berharap kolaborasi antara Iwakum dan PERADI dapat menjadi contoh bagi organisasi profesi lainnya. Menurut Luhut, berbeda dengan organisasi kemasyarakatan yang berorientasi pada jumlah anggota, organisasi profesi seperti Iwakum dan PERADI lebih menitikberatkan pada kualitas anggotanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Menlu Sugiono Pastikan...
Menlu Sugiono Pastikan 9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Segera Pulang ke Indonesia
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
Rekomendasi
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Berita Terkini
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved