Gelar Top BUMD Award 2026, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Inovasi Pelayanan Publik
Senin, 13 April 2026 - 20:25 WIB
loading...
A
A
A
“BUMD harus mampu menyeimbangkan fungsi pelayanan publik dan fungsi bisnis. Inovasi menjadi kunci agar keduanya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Yusharto juga menyampaikan, pengelolaan BUMD telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Regulasi tersebut mengatur secara komprehensif mulai dari pendirian, pengelolaan, hingga pembinaan dan pengawasan BUMD berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan jumlah lebih dari seribu BUMD di Indonesia dan total aset yang mencapai ribuan triliun rupiah, peran BUMD dinilai semakin strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Namun demikian, optimalisasi peran tersebut memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk penguatan permodalan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antar pemangku kepentingan.
Lihat video: Kemendagri Minta Pemda Inovasi untuk Kualitas Pelayanan Publik Lebih Baik
Kemendagri juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan BUMD ke depan. Di antaranya adalah percepatan digitalisasi, penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas tata kelola, serta pengembangan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain itu, penting bagi BUMD untuk mampu menentukan posisi strategisnya di tengah persaingan usaha, memperluas jaringan kerja sama, serta meningkatkan kualitas layanan agar dapat memenuhi ekspektasi masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam memperkuat kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah.
Yusharto juga menyampaikan, pengelolaan BUMD telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Regulasi tersebut mengatur secara komprehensif mulai dari pendirian, pengelolaan, hingga pembinaan dan pengawasan BUMD berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan jumlah lebih dari seribu BUMD di Indonesia dan total aset yang mencapai ribuan triliun rupiah, peran BUMD dinilai semakin strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Namun demikian, optimalisasi peran tersebut memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk penguatan permodalan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antar pemangku kepentingan.
Lihat video: Kemendagri Minta Pemda Inovasi untuk Kualitas Pelayanan Publik Lebih Baik
Kemendagri juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan BUMD ke depan. Di antaranya adalah percepatan digitalisasi, penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas tata kelola, serta pengembangan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain itu, penting bagi BUMD untuk mampu menentukan posisi strategisnya di tengah persaingan usaha, memperluas jaringan kerja sama, serta meningkatkan kualitas layanan agar dapat memenuhi ekspektasi masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam memperkuat kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah.
Lihat Juga :