Sentil Ubedillah Badrun, KNPI: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Minggu, 12 April 2026 - 12:06 WIB
loading...
A
A
A
Haris juga menyoroti narasi ajakan pemakzulan yang dilontarkan. Ia menilai wacana tersebut tidak boleh disederhanakan menjadi konsumsi publik tanpa dasar konstitusional yang kuat.
Baca juga: PAN Dorong JK ke Istana dan Sampaikan Langsung Kritik di Depan Prabowo
“Pemakzulan itu mekanisme serius dalam sistem ketatanegaraan. Tidak bisa didorong oleh opini sepihak atau framing yang emosional saja. Harus ada landasan hukum dan bukti yang jelas, konsekuensi pernyataan ini sangat serius karena Ubed sebagai akademisi seakan-akan berbasis kajian akademis,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kritik tidak berkembang menjadi provokasi yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
"Terlebih, dengan mengaitkan potensi gerakan sosial secara berlebihan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah, dan tentunya juga hal itu dinilai berisiko memicu kegaduhan di tengah masyarakat", ujarnya.
Haris menekankan bahwa peran akademisi seharusnya menjadi penjernih di tengah dinamika politik, bukan justru memperkeruh dengan narasi yang tidak konstruktif.
Baca juga: PAN Dorong JK ke Istana dan Sampaikan Langsung Kritik di Depan Prabowo
“Pemakzulan itu mekanisme serius dalam sistem ketatanegaraan. Tidak bisa didorong oleh opini sepihak atau framing yang emosional saja. Harus ada landasan hukum dan bukti yang jelas, konsekuensi pernyataan ini sangat serius karena Ubed sebagai akademisi seakan-akan berbasis kajian akademis,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kritik tidak berkembang menjadi provokasi yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
"Terlebih, dengan mengaitkan potensi gerakan sosial secara berlebihan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah, dan tentunya juga hal itu dinilai berisiko memicu kegaduhan di tengah masyarakat", ujarnya.
Haris menekankan bahwa peran akademisi seharusnya menjadi penjernih di tengah dinamika politik, bukan justru memperkeruh dengan narasi yang tidak konstruktif.
Lihat Juga :