Refly Harun Ungkap Isu Permintaan Rp20 Miliar untuk Restorative Justice Cuma Candaan Rustam Effendi
Rabu, 08 April 2026 - 06:06 WIB
loading...
Pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly Harun dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (7/4/2026). Foto: Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly Harun menegaskan isu permintaan nominal Rp20 miliar dalam konteks restorative justice (RJ) cuma candaan dari tersangka kasus ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rustam Effendi. Refly awalnya mengaku, soal Rp20 miliar itu telah ia dengar beberapa bulan lalu, tak lama setelah Eggi Sudjana mendapatkan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Saat itu, beredar juga isu yang menyebut pihaknya yang mengajukan RJ akan mendapatkan sejumlah uang, meski diakui tidak ada klarifikasi resmi terkait uang tersebut. "Sudah beberapa bulan yang lalu saya dengarnya, setelah Eggi Sudjana mendapatkan restoratif justice, dan isu yang berseliwaran. Isu ya. Dia (Eggi) mendapatkan uang. Tapi kan tidak clarified. Siapa yang mengklarifikasi itu,” kata Refly Harun dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (7/4/2026).
Isu tersebut kemudian berkembang menjadi candaan dari kubu yang masih berstatus tersangka kasus ijazah Jokowi. Ia menegaskan candaan soal Rp20 miliar dilontarkan oleh Rustam Effendi.
Baca juga: Razman: Ada Tersangka Ijazah Jokowi Minta Rp20 Miliar, jika Dibayar Bersedia ke Solo
"Tapi candaan itu muncul. Apakah dengan angka Rp20 miliar saya agak lupa, dan sudah lah namanya Rustam Effendi yang bercanda itu," ucapnya.
"Saya sudah mendengar itu beberapa bulan yang lalu. Begitu loh. Namanya Rustam Effendi. Kalau saya salah correct me," sambungnya.
Candaan Rustam soal nominal uang agar dirinya bersedia mengajukan RJ bahkan didengar langsung oleh Refly. "Ya canda-candaan itu. Kata Rustam 'ah enak sekali, ayo kita minta juga berapa puluh miliar, saya gini-gini' kan kita tahulah kalau konteksnya. Kalau dia tidak bercanda. Nggak mungkin dia ngomong di depan," ucapnya.
Ia mempercayai Rustam hanya bercanda karena dengan sikapnya yang hingga kini masih konsisten terhadap kasus ijazah Jokowi. Berbeda dengan Rismon Sianipar yang telah mengajukan RJ.
"Kan Rustam belum berubah. Posisinya," pungkasnya.
Saat itu, beredar juga isu yang menyebut pihaknya yang mengajukan RJ akan mendapatkan sejumlah uang, meski diakui tidak ada klarifikasi resmi terkait uang tersebut. "Sudah beberapa bulan yang lalu saya dengarnya, setelah Eggi Sudjana mendapatkan restoratif justice, dan isu yang berseliwaran. Isu ya. Dia (Eggi) mendapatkan uang. Tapi kan tidak clarified. Siapa yang mengklarifikasi itu,” kata Refly Harun dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (7/4/2026).
Isu tersebut kemudian berkembang menjadi candaan dari kubu yang masih berstatus tersangka kasus ijazah Jokowi. Ia menegaskan candaan soal Rp20 miliar dilontarkan oleh Rustam Effendi.
Baca juga: Razman: Ada Tersangka Ijazah Jokowi Minta Rp20 Miliar, jika Dibayar Bersedia ke Solo
"Tapi candaan itu muncul. Apakah dengan angka Rp20 miliar saya agak lupa, dan sudah lah namanya Rustam Effendi yang bercanda itu," ucapnya.
"Saya sudah mendengar itu beberapa bulan yang lalu. Begitu loh. Namanya Rustam Effendi. Kalau saya salah correct me," sambungnya.
Candaan Rustam soal nominal uang agar dirinya bersedia mengajukan RJ bahkan didengar langsung oleh Refly. "Ya canda-candaan itu. Kata Rustam 'ah enak sekali, ayo kita minta juga berapa puluh miliar, saya gini-gini' kan kita tahulah kalau konteksnya. Kalau dia tidak bercanda. Nggak mungkin dia ngomong di depan," ucapnya.
Ia mempercayai Rustam hanya bercanda karena dengan sikapnya yang hingga kini masih konsisten terhadap kasus ijazah Jokowi. Berbeda dengan Rismon Sianipar yang telah mengajukan RJ.
"Kan Rustam belum berubah. Posisinya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :