Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat, Siti PDIP: Tanpa Masyarakat Adat, Indonesia Tidak Ada

Selasa, 07 April 2026 - 19:01 WIB
loading...
Perjuangkan RUU Masyarakat...
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Riau I Siti Aisyah menegaskan komitmen DPR untuk mengawal pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat agar tidak berhenti hanya pada tingkat norma semata. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Riau I Siti Aisyah menegaskan komitmen DPR untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat agar tidak berhenti hanya pada tingkat norma semata. Dia mengapresiasi kehadiran berbagai pihak yang memberikan masukan terhadap RUU tersebut.

Seluruh fraksi pada dasarnya telah sepakat mengenai arah pembahasan, sehingga tahap berikutnya harus difokuskan pada pendalaman substansi undang-undang. “Semua fraksi hari ini telah setuju. Sekarang kita sudah masuk ke poin-poin undang-undangnya, jadi perlu kita perdalam,” ujarnya dikutip Selasa (7/4/2026).

Baca juga: Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi

Dia mendorong agar dilakukan komunikasi langsung dengan berbagai pihak terkait, sehingga setiap masukan dapat dijawab secara lebih mendalam dan tidak hanya melalui penyampaian formalitas.

Menurut Siti, keberadaan masyarakat hukum adat menjadi fondasi utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia terbentuk dari beragam komunitas adat yang masing-masing memiliki identitas serta kearifan lokal tersendiri.

“Negara ini dibentuk dari gabungan masyarakat adat. Tanpa masyarakat adat, Indonesia tidak akan ada,” ucapnya.

Dia juga menghubungkan pentingnya perlindungan masyarakat adat dengan nilai-nilai dasar negara yaitu Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menghargai keberagaman.

Jika negara gagal melindungi masyarakat adat, hal itu berpotensi menimbulkan dampak yang sangat serius dan bahkan mengancam eksistensi bangsa.

Dia memberikan contoh kondisi masyarakat adat di negara lain yang mengalami marginalisasi. “Kita bisa seperti suku Indian di Amerika atau Aborigin di Australia yang tergusur jika tidak dilindungi,” katanya.

Karena itu, dia menekankan perlunya regulasi kuat dan dapat diimplementasikan dengan baik untuk menjamin hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi. Siti juga menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam proses pengakuan masyarakat adat.

Dia mempertanyakan pandangan yang membatasi pengakuan tersebut hanya melalui tindakan administratif tertentu tanpa melibatkan Peraturan Daerah (Perda). Pemda adalah pihak yang paling memahami keberadaan masyarakat adat di wilayahnya, termasuk struktur sosial, budaya, dan sistem kepemimpinan adat seperti nini mamak.

Masyarakat adat tidak boleh hanya dilihat dari segi administratif semata, melainkan juga harus mencakup keberadaan komunitas, adat istiadat, budaya, serta pemimpin adatnya.

Kemudian, RUU Masyarakat Hukum Adat harus mampu memberikan perlindungan yang nyata, bukan sekadar pengakuan formal di atas kertas. Dia berharap pembahasan di Baleg DPR dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar berpihak pada keberlangsungan masyarakat adat di Indonesia. “Kalau masyarakat adat hilang, maka Indonesia juga akan kehilangan jati dirinya,” kata Siti.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Rekomendasi
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Berita Terkini
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved