Soal Restorative Justice Rismon Sianipar, Lemkapi Nilai Sudah Memenuhi Syarat

Kamis, 02 April 2026 - 11:21 WIB
loading...
Soal Restorative Justice...
Lemkapi menyebut prosedur hukum Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh tersangka Rismon Hasiolan Sianipar telah memenuhi syarat dan prosedur. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan Rismon Sianipar bakal diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ). Hal itu setelah syarat dan prosedur RJ dipenuhi Rismon Hasiolan Sianipar.

"Kami melihat semua syarat RJ sudah dipenuhi Rismon Sianipar. Dengan pemenuhan syarat tadi, semua prosedur sudah diikuti Rismon dan tentu dia akan berhak mendapat perlakuan hak restorative justice," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Rismon Sianipar Akui Revisi Penelitian Ijazah Jokowi Bagian dari Perjanjian Restorative Justice

Penasihat Ahli Kapolri ini memuji kejujuran Rismon yang pada akhirnya mengakui kesalahannya dan dengan hati yang tulus meminta maaf kepada Jokowi atas kesalahan risetnya terdahulu.



"Kami melihat Rismon adalah seorang ahli digital dan forensik yang jujur. Dia tidak ragu mengaku salah ketika dirinya mengakui ada kelalaian dalam riset. Kita melihat Rismon tanpa paksaan mengakui jujur ada kesalahan atas risetnya terdahulu," ujar Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Menurut Edi, Rismon juga mengaku akan memaparkan hasil riset terbaru serta menerbitkan buku dengan kesimpulan berbeda dari buku sebelumnya.

Baca juga: Rismon Disebut Pemain Lenong, Zukifli Ekomei: Saya Heran kok Pelat Mobilnya AD?

Penulis buku buku hukum kepolisian dan kriminologi ini menambahkan pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polda Metro Jaya yang dengan penuh kesabaran menangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini hingga tahunan.

"Kita melihat penyidik sangat profesional dan tidak pernah lelah walau kerap mendapatkan kritikan pedas dari masyarakat," anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.

Seperti diketahui, Pakar Digital dan Forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik ijazah palsu Jokowi yakni, Rismon Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu, 1 April 2026. Kedatangan Rismon untuk melakukan penandatangan RJ atas empat laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Rismon mengatakan empat laporan yang disepakati untuk berdamai ialah laporan polisi dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi); Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan; Maret Samuel Sueken; dan Leuchmanan. Rismon menegaskan proses hukum ini dilakukan merupakan bagian dari proses untuk mencapai SP3.

"Tercapainya restoratif justice tak terlepas dari penelitian terbarunya terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)," ucapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Rekomendasi
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved