Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas

Kamis, 02 April 2026 - 05:53 WIB
loading...
Kredensialing Jadi Kunci...
Proses kredensialing dan rekredensialing fasilitas kesehatan sebagai langkah dalam menjaga mutu layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan pentingnya proses kredensialing dan rekredensialing fasilitas kesehatan sebagai langkah dalam menjaga mutu layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Proses tersebut menjadi fondasi utama untuk memastikan setiap mitra fasilitas kesehatan mampu memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar bagi peserta JKN.

“Dalam menjalin kerja sama, setiap faskes wajib melalui proses kredensialing. Ini merupakan tahap penilaian awal untuk memastikan fasilitas kesehatan memenuhi kualifikasi dalam memberikan layanan kepada peserta JKN,” ujar Rizzky, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman

Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.532 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan praktik dokter, serta 3.189 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra telah melalui proses seleksi dan penilaian, sehingga dinyatakan memenuhi kriteria serta layak memberikan pelayanan kepada peserta JKN.



Menurutnya, dalam proses kredensialing dan rekredensialing, BPJS Kesehatan tidak bekerja sendiri. Terdapat berbagai pihak yang terlibat, mulai dari dinas kesehatan hingga asosiasi faskes yang turut memberikan penilaian secara objektif sesuai dengan kompetensi masing-masing.

“Proses ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak terkait sesuai mandat regulasi Program JKN. Hasil penilaian didasarkan pada indikator yang terukur dan merupakan keputusan bersama tim, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tegas Rizzky.

Baca juga: Profil Pendidikan dan Karier Dirut BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito yang Baru Dilantik

Ia menambahkan, rekredensialing dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan, sehingga faskes dapat terus meningkatkan kualitas layanan seiring dengan perkembangan kebutuhan kesehatan masyarakat.

“Kredensialing menjadi momentum evaluasi bagi faskes untuk terus berbenah dan beradaptasi. Kami ingin memastikan bahwa kualitas layanan tidak stagnan, tetapi terus meningkat,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Noor Arida Sofiyana sepakat bahwa kredensialing tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi upaya bersama dalam menjaga kualitas layanan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit berkomitmen memenuhi berbagai indikator yang ditetapkan, mulai dari kompetensi dan kecukupan sumber daya manusia, kesiapan sarana prasarana, hingga kepatuhan terhadap standar akreditasi dan keselamatan pasien.

Ia melihat, penguatan kredensialing yang juga mencakup indikator kinerja layanan, seperti waktu tunggu pasien serta integrasi sistem digital, menjadi langkah positif dalam mendorong pelayanan yang semakin efektif dan efisien. Menurutnya, transformasi digital yang terus didorong akan semakin memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit.

Lebih lanjut, Arida juga mendorong penguatan mekanisme kredensialing melalui digitalisasi proses dan penyempurnaan instrumen penilaian yang mengedepankan aspek mutu layanan. Keterlibatan asosiasi dalam penyusunan indikator dan evaluasi sistem dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan semakin implementatif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami harap sinergi tersebut terus dilakukan sehingga asosiasi faskes dengan BPJS Kesehatan bisa menyamakan persepsi untuk menghadirkan pelayanan yang mengedepankan mutu bagi peserta," tegas Arida.

Dalam proses kredensialing dan rekredensialing, BPJS Kesehatan tidak memungut biaya apapun. Jika di lapangan masyarakat menemukan hal-hal yang tidak sejalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, masyarakat bisa melaporkan melalui laman bpjs-kesehatan dengan menyertakan kronologi kejadian dan bukti yang lengkap dalam setiap laporan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Berita Terkini
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved