KontraS Kecewa Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI
Selasa, 31 Maret 2026 - 10:58 WIB
loading...
A
A
A
Dimas menilai, perkara penyiraman air keras Andrie Yunus lebih tepat dibawa ke peradilan umum. Pasalnya, ia mengaku tak percaya dengan penanganan kasus yang dilakukan Puspom TNI.
"Kenapa? Karena semenjak POM TNI melakukan identifikasi 4 terduga pelaku pada hari Kamis, tanggal 19 Maret, belum ada perilisan wajah atau identitas dari pelaku yang kami khawatirkan ada celah manipulasi penegakan hukumnya," ucapnya.
Berbeda dengan Puspom TNI, kata Dimas, polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pasca Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan pada pekan lalu.
"Jadi ada hal yang kami tekankan bahwa rekomendasi yang kami minta terakhir mungkin pimpinan dan juga anggota DPR saya hormati kami meminta dalam forum ini penting untuk membahas soal bagaimana nanti anggota Dewan, anggota Komisi 3 itu juga bisa meminta atau menanyakan kepada kepolisian sejauh apa, sebanyak apa alat bukti yang sudah disampaikan atau dikumpulkan oleh kepolisian," tuturnya.
"Kenapa? Karena semenjak POM TNI melakukan identifikasi 4 terduga pelaku pada hari Kamis, tanggal 19 Maret, belum ada perilisan wajah atau identitas dari pelaku yang kami khawatirkan ada celah manipulasi penegakan hukumnya," ucapnya.
Berbeda dengan Puspom TNI, kata Dimas, polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pasca Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan pada pekan lalu.
"Jadi ada hal yang kami tekankan bahwa rekomendasi yang kami minta terakhir mungkin pimpinan dan juga anggota DPR saya hormati kami meminta dalam forum ini penting untuk membahas soal bagaimana nanti anggota Dewan, anggota Komisi 3 itu juga bisa meminta atau menanyakan kepada kepolisian sejauh apa, sebanyak apa alat bukti yang sudah disampaikan atau dikumpulkan oleh kepolisian," tuturnya.
(rca)
Lihat Juga :