Kirim Surat, MAKI Minta DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Rumah Gus Yaqut oleh KPK

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:05 WIB
loading...
Kirim Surat, MAKI Minta...
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi III DPR untuk membentuk panitia kerja (panja) guna mendalami pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan dilayangkan dalam bentuk surat yang dikirik secara daring di situs DPR.

"MAKI telah berkirim surat ke Komisi III DPR RI untuk bentuk Panja guna pendalaman sengkarut pengalihan penahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2026).

Boyamin menjelaskan, Panja DPR tetap diperlukan sebagai pengawas eksternal dari wakil rakyat melalui representasi parlemen. Menurutnya, DPR bisa memotong anggaran jika kinerja KPK buruk.

Baca juga: Aria Bima Bilang WFH 1 Hari Bukan Solusi Tunggal Hemat BBM

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Sarapan...
Febrie Adriansyah Sarapan Bareng Tahanan KPK, Pengacara: Lauknya Telur Ceplok dan Bihun
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Demo Kantor Setwapres,...
Demo Kantor Setwapres, Emak-emak Tuntut Gibran Tunjukkan Ijazah SMA
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Myanmar Tundukkan Filipina 4-1
35 Tahun Berkarya, Twilite...
35 Tahun Berkarya, Twilite Orchestra Siapkan Konser Akbar Bersama Solois Internasional dan 200 Penyanyi
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved