PBNU Dukung KPK Percepat Penuntasan Kasus Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut
Kamis, 26 Maret 2026 - 09:28 WIB
loading...
A
A
A
KPK sendiri menyatakan pengalihan penahanan Yaqut, dari rutan ke tahanan rumah lalu kembali ke rutan, dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. “Kalau KPK memandang pengembalian ke rutan merupakan langkah yang perlu dalam proses hukum, maka itu patut kita hormati. Yang paling penting, proses ini berjalan konsisten, adil, dan tidak menimbulkan kesan perlakuan yang berbeda,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkara dugaan korupsi kuota haji harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ini agar menjamin penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan jemaah. Baca juga: Arab Saudi Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji 2026 Tetap Berjalan sesuai Rencana
“Urusan haji menyangkut amanah umat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut tuntas. Kita berharap penegakan hukum ini sekaligus menjadi momentum pembenahan tata kelola haji agar makin baik dan makin dipercaya masyarakat,” tandasnya.
Ia menambahkan, perkara dugaan korupsi kuota haji harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ini agar menjamin penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan jemaah. Baca juga: Arab Saudi Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji 2026 Tetap Berjalan sesuai Rencana
“Urusan haji menyangkut amanah umat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut tuntas. Kita berharap penegakan hukum ini sekaligus menjadi momentum pembenahan tata kelola haji agar makin baik dan makin dipercaya masyarakat,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :