PBNU Dukung KPK Percepat Penuntasan Kasus Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:28 WIB
loading...
PBNU Dukung KPK Percepat...
PBNU mendukung langkah KPK dalam mempercepat proses hukum perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam mempercepat proses hukum perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Proses hukum ini penting dilakukan agar perkara ini segera memperoleh kejelasan

Sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Khususnya dalam perkara yang menyangkut kepentingan umat dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Baca juga: Kontroversi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Dikembalikan Lagi Jadi Tahanan Rutan KPK

“Kita mendukung penuh KPK untuk mempercepat proses perkara ini agar terang-benderang, tuntas, dan memberikan kepastian hukum. Penanganan yang cepat, profesional, dan transparan sangat penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” kata A’wan PBNU KH Abdul Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, dukungan terhadap percepatan proses hukum bukanlah bentuk penghakiman, melainkan dorongan agar seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku, terbuka, dan akuntabel. “Semua pihak harus menghormati proses hukum. Justru dengan proses yang dipercepat, tidak ada ruang bagi spekulasi yang berkepanjangan. Biarkan penegak hukum bekerja secara objektif, tetapi kerja itu perlu segera dituntaskan,” jelasnya.

Ulama asal Yogyakarta ini juga mendukung langkah KPK yang mengembalikan Gus Yaqut dari tahanan rumah ke tahanan rutan KPK. Menurutnya, keputusan tersebut perlu dihormati sebagai bagian dari kewenangan penegak hukum dalam menangani perkara berdasarkan pertimbangan hukum dan prosedur yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Kisah Vozinha: Kiper...
Kisah Vozinha: Kiper Cape Verde yang Menulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved