PBNU Dukung KPK Percepat Penuntasan Kasus Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:28 WIB
loading...
PBNU Dukung KPK Percepat...
PBNU mendukung langkah KPK dalam mempercepat proses hukum perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam mempercepat proses hukum perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Proses hukum ini penting dilakukan agar perkara ini segera memperoleh kejelasan

Sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Khususnya dalam perkara yang menyangkut kepentingan umat dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Baca juga: Kontroversi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Dikembalikan Lagi Jadi Tahanan Rutan KPK

“Kita mendukung penuh KPK untuk mempercepat proses perkara ini agar terang-benderang, tuntas, dan memberikan kepastian hukum. Penanganan yang cepat, profesional, dan transparan sangat penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” kata A’wan PBNU KH Abdul Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, dukungan terhadap percepatan proses hukum bukanlah bentuk penghakiman, melainkan dorongan agar seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku, terbuka, dan akuntabel. “Semua pihak harus menghormati proses hukum. Justru dengan proses yang dipercepat, tidak ada ruang bagi spekulasi yang berkepanjangan. Biarkan penegak hukum bekerja secara objektif, tetapi kerja itu perlu segera dituntaskan,” jelasnya.

Ulama asal Yogyakarta ini juga mendukung langkah KPK yang mengembalikan Gus Yaqut dari tahanan rumah ke tahanan rutan KPK. Menurutnya, keputusan tersebut perlu dihormati sebagai bagian dari kewenangan penegak hukum dalam menangani perkara berdasarkan pertimbangan hukum dan prosedur yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Berita Terkini
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved