Polemik Tarif Resiprokal AS, Prabowo Tegaskan Tak Bakal Korbankan Kepentingan Nasional

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:18 WIB
loading...
Polemik Tarif Resiprokal...
Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan mengorbankan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan yang diambil, termasuk perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui tarif resiprokal. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan pernah mengorbankan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan yang diambil, termasuk perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART). Seluruh isi perjanjian telah melalui berbagai pertimbangan matang sebelum disepakati pemerintah, terutama terkait penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.

“Saudara harus percaya bahwa saya mengutamakan kepentingan nasional Indonesia. Jika saya menilai kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, maka kita bisa meninggalkannya,” ujar Prabowo dikutip, Minggu (22/3/2026).

Baca juga: Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS Hanya Amankan 2% Total Perdagangan Nasional

Menurut dia, Indonesia mendapatkan perlakuan khusus dari Presiden AS Donald Trump. Pemerintah tetap memiliki ruang untuk melakukan negosiasi jika perjanjian dinilai merugikan.

“Dalam perjanjian kemarin, kita sepakat bahwa jika ada hal-hal yang belum berkenan bagi kedua pihak atau bertentangan dengan kepentingan kita, maka akan dibuat klausul penyesuaian,” katanya.

Prabowo menyebut keistimewaan tersebut tidak dimiliki negara lain dalam perjanjian serupa dengan Amerika Serikat. Dia juga menilai Indonesia memperoleh keuntungan signifikan dari kesepakatan tersebut.

Sebanyak 1.819 komoditas strategis nasional seperti kopi dan minyak sawit mendapatkan tarif nol persen. “Tentu ini menguntungkan,” ucapnya.

Terkait kemungkinan Indonesia mengikuti langkah Malaysia yang membatalkan perjanjian dagang dengan AS, Prabowo menegaskan pemerintah akan bersikap rasional dan mengutamakan keuntungan nasional. “Kita pasti mencari yang menguntungkan, bukan sebaliknya,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Rekomendasi
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved