Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Boyamin Saiman: Belum Pernah Ada, Ini Pecah Rekor!
Minggu, 22 Maret 2026 - 09:43 WIB
loading...
A
A
A
“Yang dikatakan istrinya Noel itu kan juga melakukan komplain. Paling tidak bertanya-tanya itu kan komplain,” kata Boyamin.
“Selain diskriminasi, parah cara keluarnya diam-diam, ngakunya ada pemeriksaan tambahan,” tambah Boyamin.
Dia menuturkan, tahanan lain akan minta perlakuan yang sama. “Dan ini akan merusak sistem yang telah dibangun sejak KPK berdiri. Jangan merusak pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Maka itu, Boyamin meminta agar KPK menahan Gus Yaqut dalam rutan. “Bukan penahanan rumah atau penahanan kota atau apa pun. Ini demi keadilan,” ujarnya.
Menurut dia, dengan menahan Gus Yaqut ke rutan bisa mengobati luka masyarakat yang merasa pengalihan penahanan itu tidak adil, diskriminatif, dan tidak serius. Maka itu, penahanan Gus Yaqut dalam rutan dinilai perlu dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Pertanyaan sederhana, kenapa dulu ditahan kalau kemudian mau ditangguhkan atau kemudian dialihkan. Ketika ditahan kemudian dialihkan ke rumah, masyarakat jadi kecewa,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan asal usul Gus Yaqut yang kini menjadi tahanan rumah setelah ditahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. "Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2026).
“Selain diskriminasi, parah cara keluarnya diam-diam, ngakunya ada pemeriksaan tambahan,” tambah Boyamin.
Dia menuturkan, tahanan lain akan minta perlakuan yang sama. “Dan ini akan merusak sistem yang telah dibangun sejak KPK berdiri. Jangan merusak pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Maka itu, Boyamin meminta agar KPK menahan Gus Yaqut dalam rutan. “Bukan penahanan rumah atau penahanan kota atau apa pun. Ini demi keadilan,” ujarnya.
Menurut dia, dengan menahan Gus Yaqut ke rutan bisa mengobati luka masyarakat yang merasa pengalihan penahanan itu tidak adil, diskriminatif, dan tidak serius. Maka itu, penahanan Gus Yaqut dalam rutan dinilai perlu dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Pertanyaan sederhana, kenapa dulu ditahan kalau kemudian mau ditangguhkan atau kemudian dialihkan. Ketika ditahan kemudian dialihkan ke rumah, masyarakat jadi kecewa,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan asal usul Gus Yaqut yang kini menjadi tahanan rumah setelah ditahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. "Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2026).
Lihat Juga :