Gus Yaqut Tahanan Rumah, KPK Lakukan Pengawasan Melekat
Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:59 WIB
loading...
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) saat ditahan KPK. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ( Gus Yaqut ) menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, KPK tetap melakukan pengawasan melekat.
Diketahui, Gus Yaqut yang merupakan tersangka kasus kuota haji tak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri 1447 Hijriah bersama tahanan lainnya pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Ternyata, Gus Yaqut menjadi tahanan rumah untuk sementara waktu.
"Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin," ungkap Budi Prasetyo, Sabtu (21/3/2026).
Baca Juga: KPK Ungkap Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah sejak Kamis 19 Maret 2026
Menurut Budi, pengalihan penahanan ini merupakan permohonan yang disampaikan pihak keluarga Yaqut sejak 17 Maret 2026. Permohonan tersebut pun ditelaah penyidik.
"Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP," imbuh dia.
Pengalihan jenis penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah akan berlangsung sementara waktu. Selama Yaqut menjadi tahanan kota, KPK akan melakukan pengawasan melekat.
"Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan. Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka," tandas Budi.
Diketahui, tahanan KPK melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (21/3/2026). Ibadah tersebut difasilitasi sebagai bagian dari layanan khusus bagi para tahanan dalam momentum hari raya keagamaan umat Islam.
Namun, dari para tahanan yang keluar, tidak terlihat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Belakangan pada Sabtu siang, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Silvia Rinita Harefa, juga turut mempertanyakan keberadaan Yaqut.
"Semuanya (tahanan KPK) pada tahu, cuman mereka kan bertanya aja gitu, katanya ada pemeriksaan, tapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada riksa, sampai hari ini enggak ada (Gus Yaqut)," ujar Silvia saat ditemui di Rutan KPK, Sabtu (21/3/2026).
Silvia menyebut Gus Yaqut sempat dijemput pada Kamis (19/3/2026) malam untuk dilakukan pemeriksaan. Anehnya, setelah dijemput, keberadaan Gus Yaqut justru tak terlihat hingga salat Idulfitri pada Sabtu (21/3/2026).
"Iya (Kamis malam), sebelum hari Jumat itu, infonya sih katanya mau diriksa. Tapi salat Ied kata orang-orang di dalem, enggak ada," kata dia.
Silvia menambahkan, dirinya yang menghabiskan waktu di Rutan KPK memang bertemu dengan Gus Yaqut. Ia pun meminta awak media untuk mencari informasi ini lebih lanjut.
Diketahui, Gus Yaqut yang merupakan tersangka kasus kuota haji tak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri 1447 Hijriah bersama tahanan lainnya pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Ternyata, Gus Yaqut menjadi tahanan rumah untuk sementara waktu.
"Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin," ungkap Budi Prasetyo, Sabtu (21/3/2026).
Baca Juga: KPK Ungkap Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah sejak Kamis 19 Maret 2026
Menurut Budi, pengalihan penahanan ini merupakan permohonan yang disampaikan pihak keluarga Yaqut sejak 17 Maret 2026. Permohonan tersebut pun ditelaah penyidik.
"Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP," imbuh dia.
Pengalihan jenis penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah akan berlangsung sementara waktu. Selama Yaqut menjadi tahanan kota, KPK akan melakukan pengawasan melekat.
"Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan. Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka," tandas Budi.
Diketahui, tahanan KPK melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (21/3/2026). Ibadah tersebut difasilitasi sebagai bagian dari layanan khusus bagi para tahanan dalam momentum hari raya keagamaan umat Islam.
Namun, dari para tahanan yang keluar, tidak terlihat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Belakangan pada Sabtu siang, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Silvia Rinita Harefa, juga turut mempertanyakan keberadaan Yaqut.
"Semuanya (tahanan KPK) pada tahu, cuman mereka kan bertanya aja gitu, katanya ada pemeriksaan, tapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada riksa, sampai hari ini enggak ada (Gus Yaqut)," ujar Silvia saat ditemui di Rutan KPK, Sabtu (21/3/2026).
Silvia menyebut Gus Yaqut sempat dijemput pada Kamis (19/3/2026) malam untuk dilakukan pemeriksaan. Anehnya, setelah dijemput, keberadaan Gus Yaqut justru tak terlihat hingga salat Idulfitri pada Sabtu (21/3/2026).
"Iya (Kamis malam), sebelum hari Jumat itu, infonya sih katanya mau diriksa. Tapi salat Ied kata orang-orang di dalem, enggak ada," kata dia.
Silvia menambahkan, dirinya yang menghabiskan waktu di Rutan KPK memang bertemu dengan Gus Yaqut. Ia pun meminta awak media untuk mencari informasi ini lebih lanjut.
(zik)
Lihat Juga :