KPK: Aliran Dana Korupsi ke Gus Yaqut Bakal Terungkap di Persidangan

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:18 WIB
loading...
KPK: Aliran Dana Korupsi...
Mantan Menag Gus Yaqut ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan rasuah pengaturan kuota haji tahun 2023-2024. Meski disebut menerima aliran dana, KPK belum mengumumkan jumlah pastinya. Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan rasuah pengaturan kuota haji tahun 2023-2024. Meski disebut menerima aliran dana, KPK belum mengumumkan jumlah pastinya.

KPK menyebut aliran dana korupsi yang dinikmati Yaqut akan terungkap dalam persidangan. "Terkait berapa yang mengalir nanti di persidangan ditunggu ya, yang ke saudara YCQ," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip, Minggu (15/3/2026).

Baca juga: Sidang Praperadilan Gus Yaqut, KPK Sebut Kasus Kuota Haji Ada Kerugian Negara Rp622 Miliar

Menurut dia, aliran dana korupsi tidak harus diterima langsung oleh pejabat negara yang melakukan korupsi. KPK dalam hal ini juga melihat sejauhmana peran pejabat negara untuk memerintahkan penggunaan aliran dana korupsi.

"Nah, itu uangnya kan nggak nyampe saya, tapi perintahnya perintah saya, digunakan juga untuk keperluan saya. Ini adalah representasi dari saya," kata Asep.

Yang jelas, masyarakat harus mengerti bahwa kuota haji merupakan seutuhnya milik negara. Dengan demikian, segala pengaturan kuota haji yang dibagikan tidak sesuai ketentuan merupakan sebuah pelanggaran.

"Pemberian kuota itu dari pemerintah kepada pemerintah. Jadi kuota haji diberikan oleh pemerintah Arab Saudi, negara Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Jadi kuota itu milik pemerintah, milik negara kan seperti itu," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved