Guru Honorer Layak Dapat THR sebagai Bentuk Apresiasi atas Pengabdian
Jum'at, 13 Maret 2026 - 14:15 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer, termasuk terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran dianggap sebagai hal penting. Terlebih, mereka merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang selama ini turut menopang proses belajar mengajar di berbagai daerah.
Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mengungkapkan hingga saat ini masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan kepastian terkait THR. Padahal, dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia, THR merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada para pekerja menjelang hari raya.
“Guru honorer telah mengabdikan diri untuk mendidik generasi bangsa dengan berbagai keterbatasan. Karena itu, sudah selayaknya mereka juga mendapatkan perhatian, termasuk dalam bentuk THR menjelang Hari Raya,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: Cegah Kekerasan, Kurniasih Dorong Aktivasi Satgas PPKS di Kampus
Dia menuturkan, selama ini kebijakan THR lebih jelas diatur bagi guru yang berstatus ASN seperti PNS dan PPPK. Sementara bagi guru honorer atau non-ASN, pemberian THR sering kali bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, sekolah, atau yayasan tempat mereka mengajar.
Kurniasih menambahkan, bagi guru honorer yang telah diangkat sebagai guru PPPK paruh waktu, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pengalokasian anggaran THR. Dia melihat sebagian daerah sudah mulai menyiapkan kebijakan tersebut, meskipun masih ada daerah lain yang belum melaksanakannya.
“Sejumlah daerah sudah mulai memberikan perhatian terhadap hal ini. Harapannya, langkah tersebut bisa diikuti oleh daerah lain sehingga semakin banyak guru honorer yang merasakan manfaatnya,” tuturnya.
Ia juga berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat agar upaya peningkatan kesejahteraan guru honorer, termasuk terkait THR, dapat menjadi bagian dari perencanaan anggaran pendidikan.
“Kalau kita ingin pendidikan nasional semakin kuat, maka perhatian terhadap kesejahteraan guru termasuk guru honorer menjadi hal yang penting. THR mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi para guru honorer dan keluarganya, ini sangat berarti,” pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mengungkapkan hingga saat ini masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan kepastian terkait THR. Padahal, dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia, THR merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada para pekerja menjelang hari raya.
“Guru honorer telah mengabdikan diri untuk mendidik generasi bangsa dengan berbagai keterbatasan. Karena itu, sudah selayaknya mereka juga mendapatkan perhatian, termasuk dalam bentuk THR menjelang Hari Raya,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: Cegah Kekerasan, Kurniasih Dorong Aktivasi Satgas PPKS di Kampus
Dia menuturkan, selama ini kebijakan THR lebih jelas diatur bagi guru yang berstatus ASN seperti PNS dan PPPK. Sementara bagi guru honorer atau non-ASN, pemberian THR sering kali bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, sekolah, atau yayasan tempat mereka mengajar.
Kurniasih menambahkan, bagi guru honorer yang telah diangkat sebagai guru PPPK paruh waktu, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pengalokasian anggaran THR. Dia melihat sebagian daerah sudah mulai menyiapkan kebijakan tersebut, meskipun masih ada daerah lain yang belum melaksanakannya.
“Sejumlah daerah sudah mulai memberikan perhatian terhadap hal ini. Harapannya, langkah tersebut bisa diikuti oleh daerah lain sehingga semakin banyak guru honorer yang merasakan manfaatnya,” tuturnya.
Ia juga berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat agar upaya peningkatan kesejahteraan guru honorer, termasuk terkait THR, dapat menjadi bagian dari perencanaan anggaran pendidikan.
“Kalau kita ingin pendidikan nasional semakin kuat, maka perhatian terhadap kesejahteraan guru termasuk guru honorer menjadi hal yang penting. THR mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi para guru honorer dan keluarganya, ini sangat berarti,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :