Gus Yaqut Ditahan KPK, Massa Banser Bakar Kaus
Kamis, 12 Maret 2026 - 20:01 WIB
loading...
A
A
A
Setelahnya, satu orang di antaranya membakar kaos hitam yang bertuliskan KPK. Sebelumnya, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah kuota haji, Kamis (12/3/2026).
Yaqut mengaku tidak pernah menerima uang dalam terkait perkara itu. Hal itu disampaikan Yaqut usai rampung diperiksa oleh penyidik. Saat menuju ke mobil tahanan, Yaqut menyempatkan diri untuk menyampaikan keterangan ke awak media.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya," ujar Yaqut, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/3/2026).
Yaqut juga menegaskan kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan 50:50 semata-mata untuk keselamatan jemaah. "Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah," imbuh Yaqut.
Yaqut mengaku tidak pernah menerima uang dalam terkait perkara itu. Hal itu disampaikan Yaqut usai rampung diperiksa oleh penyidik. Saat menuju ke mobil tahanan, Yaqut menyempatkan diri untuk menyampaikan keterangan ke awak media.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya," ujar Yaqut, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/3/2026).
Yaqut juga menegaskan kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan 50:50 semata-mata untuk keselamatan jemaah. "Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah," imbuh Yaqut.
(rca)
Lihat Juga :