Usai Ajukan Restorative Justice, Rismon Sianipar Dikabarkan Sowan ke Jokowi di Solo Hari Ini
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:56 WIB
loading...
Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dikabarkan akan bertemu dengan Presiden ke-7 Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Solo hari ini. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dikabarkan akan bertemu dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Solo hari ini.
Diketahui, Rismon Sianipar yang merupakan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut telah mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
“Ya, rencananya seperti itu,” kata Ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah saat dikonfirmasi terkait pertemuan Rismon dan Jokowi, Kamis (12/2/2026).
Terkait waktu pertemuannya, Syarif tidak menyebutkan secara rinci.
“Kita lihat nanti,” tambah dia.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Ceritakan Ada Ketakutan di Wajah Rismon Sianipar
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Polisi menyebutkan bahwa salah satu tersangka, Rismon Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice.
"Memang betul, salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) bersama dengan pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).
Lihat video: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi Seret Kredibilitas Rismon Sianipar
“Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” sambung dia.
Dia menyebutkan, sebagai fasilitator, penyidik telah memfasilitasi permohonan RJ yang disampaikan Rismon Sianipar.
“Dan hari ini saudara RHS dengan lawyernya datang ke kami untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ yang diajukan oleh RHS dengan kesadarannya,” jelas dia.
Diketahui, Rismon Sianipar yang merupakan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut telah mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
“Ya, rencananya seperti itu,” kata Ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah saat dikonfirmasi terkait pertemuan Rismon dan Jokowi, Kamis (12/2/2026).
Terkait waktu pertemuannya, Syarif tidak menyebutkan secara rinci.
“Kita lihat nanti,” tambah dia.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Ceritakan Ada Ketakutan di Wajah Rismon Sianipar
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Polisi menyebutkan bahwa salah satu tersangka, Rismon Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice.
"Memang betul, salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) bersama dengan pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).
Lihat video: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi Seret Kredibilitas Rismon Sianipar
“Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” sambung dia.
Dia menyebutkan, sebagai fasilitator, penyidik telah memfasilitasi permohonan RJ yang disampaikan Rismon Sianipar.
“Dan hari ini saudara RHS dengan lawyernya datang ke kami untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ yang diajukan oleh RHS dengan kesadarannya,” jelas dia.
(cip)
Lihat Juga :