Pandji Pragiwaksono Dicecar 17 Pertanyaan oleh Bareskrim
Senin, 09 Maret 2026 - 14:17 WIB
loading...
Pandji Pragiwaksono rampung menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja. Foto/Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono rampung menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja. Seusai diperiksa, Pandji Pragiwaksono mengaku dicecar sebanyak 17 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pandji rampung diperiksa pukul 12.48 WIB. "17 ya, kalau enggak salah, 17 pertanyaan," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).
Pandji mengungkapkan, penyidik memberikan pertanyaan seputar sidang adat Toraja yang telah dilakukannya. Ia mengaku sudah menjawab hal yang ingin diketahui seputar prosesi tersebut.
Baca Juga: Candaannya Singgung Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf
"Eh, iya, ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya. Semoga kasusnya bisa cepat selesai," ujar Pandji.
Pandji Pragiwaksono sudah diperiksa pada Senin, 2 Februari 2026. Ketika itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja.
"48," kata Pandji seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Laporan tersebut dibuat menyusul viralnya video stand up comedy Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.
Pandji juga telah dijatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluluhur dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026).
Pandji rampung diperiksa pukul 12.48 WIB. "17 ya, kalau enggak salah, 17 pertanyaan," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).
Pandji mengungkapkan, penyidik memberikan pertanyaan seputar sidang adat Toraja yang telah dilakukannya. Ia mengaku sudah menjawab hal yang ingin diketahui seputar prosesi tersebut.
Baca Juga: Candaannya Singgung Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf
"Eh, iya, ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya. Semoga kasusnya bisa cepat selesai," ujar Pandji.
Pandji Pragiwaksono sudah diperiksa pada Senin, 2 Februari 2026. Ketika itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja.
"48," kata Pandji seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Laporan tersebut dibuat menyusul viralnya video stand up comedy Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.
Pandji juga telah dijatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluluhur dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026).
(zik)
Lihat Juga :