OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman

Senin, 09 Maret 2026 - 06:37 WIB
loading...
OJK dan Bareskrim Usut...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor sekuritas MA di Jakarta Selatan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor sekuritas MA di Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Maret 2026. Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana pasar modal.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Direktur Mirae Asset Sekuritas Indonesia Tomi Taufan mengatakan, uang sebesar Rp14,5 triliun tersebut bukan bagian dari keuntungan, aset, maupun pendapatan perusahaan. Menurut Tomi angka yang ramai diberitakan tersebut tidak berkaitan dengan kinerja keuangan perseroan.

“Terkait angka sekitar Rp14,5 triliun yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan, kami perlu menegaskan bahwa nilai tersebut bukan merupakan keuntungan, aset, maupun pendapatan Mirae Asset Sekuritas,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Baca juga: OJK-Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas MA Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Manajemen memastikan seluruh efek dan dana milik nasabah tetap aman. Dana dan portofolio investasi investor tercatat serta tersimpan dalam sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Mekanisme tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para investor di pasar modal.

“Efek dan dana milik nasabah tercatat dan tersimpan dalam sistem KSEI. Selain itu, dana serta portofolio investasi nasabah juga disimpan secara terpisah sesuai ketentuan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan otoritas terkait,” katanya.

Lihat video: OJK Bentuk Satgas Transformasi Pasar Modal, Ini Struktur Keanggotaannya


Tomi juga menegaskan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung. Perusahaan menyatakan terus berkomitmen memberikan layanan investasi dengan memperkuat teknologi, infrastruktur sistem, serta standar keamanan untuk memastikan proses investasi yang aman bagi nasabah.

Tomi menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif dengan pihak berwenang. “Mirae Asset senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku di pasar modal Indonesia,” ucapnya.

Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari proses penyidikan yang dilakukan oleh otoritas dan tidak menarik kesimpulan yang belum tentu sesuai dengan fakta.

Sebelumnya, OJK mengungkap dugaan tindak pidana di sektor pasar modal yang menyeret Mirae Asset Sekuritas Indonesia dan emiten PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS).

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi informasi fakta material, termasuk tidak dilaporkannya pihak afiliasi yang menerima jatah pasti dalam proses penawaran saham perdana atau initial Public Offering (IPO), serta laporan penggunaan dana penawaran umum yang tidak sesuai fakta.

Praktik tersebut diduga melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Selain itu, penyidik OJK juga menemukan indikasi transaksi semu yang melibatkan tujuh entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan yang diduga bertindak sebagai nominee. Transaksi tersebut disebut dieksekusi oleh enam operator di bawah kendali tersangka.

Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk melonjak hingga 7.150 persen di pasar reguler dalam periode 2020 hingga 2022.

OJK juga menengarai adanya keterlibatan beberapa pihak, termasuk ASS selaku beneficial owner BEBS, MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking MASI, serta korporasi Mirae Asset Sekuritas dengan modus insider trading hingga transaksi semu.

Hingga saat ini, penyidik OJK telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi yang berasal dari berbagai pihak, mulai dari Mirae Asset Sekuritas, Berkah Beton Sadaya (BEBS), pihak perbankan, hingga sejumlah pihak nominee yang terkait dengan perkara tersebut.

Penggeledahan penyidik OJK bersama aparat kepolisian ke kantor Mirae Asset Sekuritas di Treasury Tower, Jakarta Selatan, sempat menjadi perhatian. Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar pukul 11.00 WIB, belasan penyidik OJK yang mengenakan rompi merah mendatangi Gedung Treasury Tower, District 8, SCBD.

Para penyidik terlihat membawa sejumlah kotak dan kardus yang diduga berisi dokumen terkait proses penyidikan. Hingga kini, proses pendalaman kasus tersebut masih berlangsung.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
3 Badan Intelijen Israel...
3 Badan Intelijen Israel dan Fungsinya: Aman, Shin Bet, Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved