Kejagung Buru Riza Chalid, Pakar Hukum: Negara Tidak Boleh Kalah
Minggu, 08 Maret 2026 - 06:06 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Hibnu, sulitnya menangkap dan memulangkan Riza Chalid karena ada sistem hukum yang berbeda di setiap negara. Biasanya pelaku kejahatan yang bersembunyi di luar negeri, memilih negara yang punya sistem hukum yang berbeda. “Sembunyi di negara yang sulit bekerja sama dengan Indonesia,” ungkap Hibnu.
Dalam kondisi seperti ini, lanjutnya, peran negara sangatlah penting. Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Achmad mengatakan Kemenlu diharapkan membantu Kejjagung memulangkan Riza Chalid.
Menurutnya, jika sudah jelas keberadaan Riza Chalid, kata Suparji, maka harus dilakukan diplomasi timbal balik perkara pidana. “Apakah yang bersangkutan mau kembali atau tidak boleh kembali karena dianggap berjasa di negara yang bersangkutan (negara tempat melarikan diri),” ujar Suparji.
Bisa saja Riza Chalid dilindungi oleh nagara tempat melarikan diri karena dianggap berjasa. Dengan demikian, diplomasi Indonesia harus menjelaskan sehingga negara tersebut memahami bahwa orang ini adalah pelaku kejahatan, yang harus segera dipulangkan ke Indonesia.
“Jadi ini masalah diplomasi kerja sama internasional yang harus diselesaikan,” pungkasnya.
Dalam kondisi seperti ini, lanjutnya, peran negara sangatlah penting. Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Achmad mengatakan Kemenlu diharapkan membantu Kejjagung memulangkan Riza Chalid.
Menurutnya, jika sudah jelas keberadaan Riza Chalid, kata Suparji, maka harus dilakukan diplomasi timbal balik perkara pidana. “Apakah yang bersangkutan mau kembali atau tidak boleh kembali karena dianggap berjasa di negara yang bersangkutan (negara tempat melarikan diri),” ujar Suparji.
Bisa saja Riza Chalid dilindungi oleh nagara tempat melarikan diri karena dianggap berjasa. Dengan demikian, diplomasi Indonesia harus menjelaskan sehingga negara tersebut memahami bahwa orang ini adalah pelaku kejahatan, yang harus segera dipulangkan ke Indonesia.
“Jadi ini masalah diplomasi kerja sama internasional yang harus diselesaikan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :