BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta

Rabu, 04 Maret 2026 - 17:49 WIB
loading...
BGN Tak Akan Laporkan...
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan tidak melarang warga mengunggah menu MBG yang tak layak ke internet asal sesuai fakta. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan BGN tidak melarang warga mengunggah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak layak ke internet. Unggahan ke media sosial itu justru membantu BGN dalam mengawasi pelaksanaan Program MBG.

"Kami sangat terbantu kalau masyarakat meng-upload menu. Tapi tolong sebutkan sekolah di mana, SPPG Desa mana, Daerah mana, Kecamatan mana, Kabupaten mana. Hari itu juga kita tindak lanjuti," kata Nanik seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurut Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu, BGN akan segera menindak SPPG yang terbukti tidak memenuhi prosedur dan ketentuan dalam proses pengolahan hingga penyajian MBG. "Yang tidak benar menunya kita suspend dapurnya, kita tutup dapurnya," ujarnya.

Baca juga: BGN Dapat Laporan Masih Banyak Mitra SPPG Mark Up Bahan Baku Pangan MBG

Saat ini jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi secara nasional sudah mencapai 24.000 lebih unit. Target pembentukan SPPG adalah 30 ribuan unit. Sementara saat ini pengawas SPPG di BGN hanya ada 70 orang. “Kita punya pengawas hanya 70 orang di BGN. Bagaimana mau ngawasi 30.000 lebih dapur nanti? Sekarang 24.000,” katanya.

Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu memastikan BGN membutuhkan peran serta masyarakat dalam mengawasi program MBG. “Tapi tolong disebutkan alamatnya di mana, SPPG-nya di mana, kapan? Jangan video yang sudah tahun lalu diviralkan lagi. Kalau itu (memviralkan lagi video lama) kan berarti punya tujuan-tujuan lain," ujarnya.

Nanik menepis kekhawatiran wartawan, jika seandainya warga yang mengupload menu MBG yang tidak layak, justru dikenai pasal pencemaran nama baik dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut Nanik, jerat undang-undang ITE hanya bisa diterapkan kalau yang diunggah adalah informasi hoaks. Tapi jika yang diupload benar dan merupakan kenyataan, warga tak perlu khawatir.

Lihat video: Nanik S. Deyang Ancam Tutup Dapur MBG yang Tidak Aktif Lebih dari 45 Hari


Nanik menjelaskan budget makanan untuk MBG bukan Rp15.000, tapi Rp8.000 sampai Rp10.000. Jika menu makanan itu memang jelek dan harganya di bawah anggaran yang sudah ditetapkan, lalu warga mengunggah dengan menyebutkan alamat yang jelas, hal itu bukan hoaks. “Jadi tidak akan terjerat UU ITE. Yang penting tidak fitnah dan tidak hoaks, pasti nggak kena UU ITE,” kata dia.

Mantan jurnalis senior itu mengomentari adanya sekolah yang mengembalikan MBG karena menu tidak layak. Menurut Nanik, BGN mempersilakan jika ada sekolah yang tidak mau menerima MBG. "Boleh. Bahkan tidak menerima pun boleh. BGN tidak pernah memaksa sekolah untuk menerima. Menolak pun enggak masalah," ujarnya.

Jika sekolah itu menolak pengiriman MBG, mereka hanya perlu membuat surat pernyataan. "Yang penting buat surat pernyataan, 'Kami menolak program MBG'. Enggak masalah. Kan masih banyak nih yang ngantre (untuk menerima MBG)," ucapnya. Kepada wartawan, Nanik pun memastikan bahwa sekolah yang menolak menerima MBG tidak akan diblacklist. “Lah, kok diblacklist. Kan nggak ada kewajiban,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved