Elite PBNU Hadiri Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Gus Yaqut Lawan KPK

Selasa, 03 Maret 2026 - 14:27 WIB
loading...
Elite PBNU Hadiri Sidang...
Sejumlah petinggi PBNU dan GP Ansor menghadiri sidang praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Sejumlah petinggi PBNU dan Gerakan Pemuda Ansor menghadiri sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026). Salah satu petinggi PBNU yang hadir ialah KH Amin Said Husni yang juga Wakil Ketua Umum PBNU.

Kiai Amin mengaku hadir sebagai individu bukan mewakili lembaga. "Ya saya datang hari ini menyaksikan sidang sebagai pribadi ya, saya tidak mewakili PBNU," kata Kiai Amin usai sidang kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Baca juga: Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Penetapan Tersangka Dinilai Tak Sesuai Prosedur dan Bertentangan dengan KUHAP Baru

Selain Kiai Amin, turut hadir Gus Irham (Sarbumusi), Hasanuddin Ali (Ketua PBNU), Ade Said Cipulus, Sekjen GP Ansor Rifqi A Al Mubaraq, Ketua PW Ansor Kaltim Murjani, Ketua PC Ansor Cirebon Ibnu Ubaidillah, Ketua PW Aceh Azwar A Ghani, Kasatkorwil DKI Tommy, Kasatkorwil Jabar Yudi, dan 60 mantan Petugas PPIH Arab Saudi Tahun 2024.



Sementara Gus Yaqut absen dalam sidang perdana praperadilan melawan KPK. Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menjelaskan, kliennya tak memiliki kewajiban untuk hadir dalam sidang praperadilan.

"Sebenarnya kalau untuk persidangan beliau tidak harus hadir, tapi jika memang memungkinkan mungkin nanti akan hadir kembali," tutur Mellisa.

Baca juga: Gus Yaqut Ajukan Praperadilan terkait Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji oleh KPK

Ia menyampaikan, kliennya telah mengamanahkan gugatan itu pada tim kuasa hukum. "Tapi beliau tentu sudah menyampaikan kepada kami, sudah mengamanahkan dan kita jalankan sebaik-baiknya begitu," pungkasnya.

Sekedar informasi, Gus Yaqut mengajukan praperadilan untuk menuntut hakim tunggal menggugurkan status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yang disematkan KPK. Pasalnya, penetapan tersangka KPK dianggap tak sesuai prosedur.

"Penetapan tersangka tidak memenuhi prosedur sebagaimana mestinya. Syarat minimal dua alat bukti penetapan tersangka tidak terpenuhi," kata kuasa hukum Gus Yaqut, Andi Syafrani dalam sidang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Rekomendasi
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Berita Terkini
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Infografis
6 Fakta Garda Revolusi...
6 Fakta Garda Revolusi Iran, Pasukan Elite Pendukung Ali Khamenei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved